Denpasar, dewatanews.com - Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengapresiasi pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Sekar Tanjung, di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, yang berhasil mengelola sampah berbasis masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi keberadaan TPS3R di Sanur Kauh ini yang sudah terkelola dengan baik mulai dari pemilahan sampah basah, organik dan anorganik,” kata Pj Gubernur dalam kunjungannya Jumat (3/11) pagi.
Pj Gubernur juga mengatakan hal tersebut merupakan contoh upaya bersama atau ‘ngrombo’ masyarakat bersama Pemkot dan Pemprov Bali.
“Berarti ekosistem penangan sampah disini sudah terbangun baik dan luar biasa, masyarakat juga sudah terbangun kesadaran untuk pemilahan sampah dan ada komitmen kuat dari desa untuk itu,” tandasnya lagi.
Mahendra Jaya pun mendorong seluruh desa terutama yang ada di Denpasar untuk mengikuti jejak Desa Sanur Kauh dalam mengelola sampah secara cerdas dan bahkan mampu membuat residu akhirnya ke tingkat paling minimal.
“Kalau semua desa begini kita tidak pusing lagi. Kalau terintegrasi dengan baik apalagi dengan pola pemilahan sampah dari sumber maka selesai permasalahan kita. Tinggal konsistensi saja,” kata Pj Gubernur. “Dari sini saja sudah 8 ton sampah per hari yang tertangani,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, I Putu Sila Dharma selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat sekaligus Manajer Operasional TPS3R Sanur Kauh mengatakan pihaknya terus berupaya mengedukasi warganya dengan cara mengajarkan memilah sampah berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode yang digunakan adalah Reuse (memanfaatkan Kembali), Reduce (mengurangi sampah), dan Recycle (mendaur ulang).
“Kami juga sudah mendapatkan pendampingan dari LSM dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memilah dan menjadwal pengangkutan sampah bergilir organik dan anorganiknya,” jelas Sila Dharma.
Nampak pula dalam kesempatan tersebut, Kadis LHK Provinsi Bali I Made Teja, Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, serta Sekretaris Kota Denpasar IB Alit Wiradana.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com