Buleleng, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana secara resmi melantik dan mengambil Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat RJ Bupati Buleleng, Rabu (23/11).
Di hadapan 48 orang PPPK yang dilantik hari ini Lihadnyana berpesan agar seluruh PPPK bisa keluar dari zona nyaman dan meninggalkan budaya dilayani, dimana pada hakekatnya pemerintah itu harus melayani masyarakat, karena tugas dari pemerintah selain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga mewujudkan pelayanan publik yang baik.
"Birokrasi jangan lagi kejebak dalam hal-hal yang bersifat administratif, sehingga nantinya birokrasi itu bisa berdampak baik, " ujarnya.
Pj. Lihadnyana juga mengajak seluruh ASN agar mencermati surat keputusan bahwasannya PPPK itu bisa saja diperpanjang atau tidak masa kerjanya. Semua itu tergantung dari kinerja yang dilakukan dan akan dinilai secara obyektif oleh sistem yang berlaku. Untuk itu dihadapan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tambahan pegawai PPPK agar kinerjanya bisa jauh lebih meningkat dari sebelumnya.
"Mari kita wujudkan pola kerja yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat dan masyarakat wajib tau apa yang di kerjakan oleh pemerintah," sambungnya.
Tidak hanya itu, Lihadnyana juga menekankan bahwa ASN harus bisa menjadi teladan dimasyarakat, tentunya dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Jangan sampai ASN melakukan tindakan diluar dari batas kedisiplinan yang sebagai mana telah diatur dalam PP Kemenpan.
Di penghujung, didalam situasi pesta demokrasi seperti sekarang ini seluruh unsur pemerintahan harus bersikap netral dalam menyikapi pemilu 2024 untuk menjaga situasi yang kondusif.
"Jangan main-main, harus netral," tegasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com