Denpasar, dewatanews.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa berdasarkan data Bareskrim POLRI sampai dengan periode Oktober 2023, sudah terdapat 872 laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia dan 32 di antaranya terjadi di Bali. Hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri Regional Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN Countries Region, Selasa (07/11) di Golden Tulip Jineng Resort Bali.
Mahendra Jaya menjelaskan bahwa terjadinya TPPO umumnya terkait dengan masalah ekonomi seperti kemiskinan, gaya hidup hedon, ingin cepat dapat uang serta kurangnya kesadaran karena tidak tahu bahaya bekerja di luar negeri melalui agen yang tidak berbadan hukum termasuk juga bahaya bekerja di tempat hiburan malam dimana korban terbanyaknya adalah kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak.
“Berdasarkan pengalaman lapangan, modus operandi TPPO diantaranya dengan melakukan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan terhadap posisi rentan, penjeratan hutang dan memberi bayaran atas manfaat sehingga memperoleh persetujuan,” jelas Mahendra. Oleh karena itu, menurutnya untuk mengoptimalkan penanganan TPPO diperlukan keterlibatan seluruh unsur, tidak hanya pemerintah dan penegak hukum namun juga masyarakat, dunia usaha, media hingga pemangku kepentingan lainnya. Ia menyampaikan penanganan kasus TPPO harus dilakukan secara komprehensif dan konsisten dari hulu ke hilir melalui upaya preemptif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi.
Pj. Gubernur Bali mengajak seluruh elemen untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO yang terjadi. “Semoga hasil konferensi ini dapat meningkatkan kinerja dan komitmen kita bersama dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ASEAN,” jelasnya.
Di sisi lain Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam sambutan virtualnya menyampaikan bahwa Indonesia terus bekerjasama dengan negara ASEAN lainnya dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang khususnya dalam kejahatan TPPO transnasional yang memerlukan Kerjasama antar negara. Sementara Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi wanita dan anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan sebagai korban TPPO.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com