Lihadnyana Ingatkan Kepada ASN dan Non ASN di Buleleng Untuk Jangan Coba Langgar Netralitas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/17/23

Lihadnyana Ingatkan Kepada ASN dan Non ASN di Buleleng Untuk Jangan Coba Langgar Netralitas



Buleleng, dewatanews.com - Penjabat Bupati Buleleng tegaskan kepada seluruh ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk jangan coba-coba melanggar netralitas dalam menyongsong pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

"Jangan coba-coba melanggar netralitas karena sanksinya sangat berat. Lebih baik kita jernihkan hati untuk lebih memfokuskan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wujudkan tatakelo pemerintahan yang baik," tegas Pj. Lihadnyana saat memberi arahan dalam Apel Krida bersama Unsur TNI/Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu dan jajaran pegawai lingkup Pemkab Buleleng di Taman Kota Singaraja, Jumat (17/11).

Birokrat asal Desa Kekeran itu mengingatkan untuk bersama ikrarkan diri dan menjadikan Buleleng diatas segalanya. Unsur netralitas harus dijungjung tinggi yang niscaya akan berdampak pada hasil demokrasi ke depannya.

"Jika semua menjaga netralitas, saya yakin pesta demokrasi akan kondusif dan berjalan lancar. Kalau ada pelanggaran kita koordinasikan dulu, misal melebihi aturan akan kami berikan sanksi. Mari kita jaga netralitas untuk hasil pesta demokrasi yang aman dan damai nantinya," pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga, unsur dari TNI/Polri serta Kejaksaan, KPU dan Bawaslu memberikan orasi untuk mengingatkan agar menjaga netralitas dan bisa berkomitmen menjaga pesta demokrasi dengan aman, damai dan dan berjalan dengan lancar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com