Buleleng, dewatanews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggelar konsultasi publik untuk mengumpulkan data terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan menyorot isu-isu strategis. Acara ini berlangsung di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada Senin, (13/11), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi, seluruh Camat, BUMD, dan tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Membuka kegiatan, Kepala Dinas DLH, Gede Melandrat, menekankan pentingnya pelaksanaan kajian lingkungan hidup sebelum memutar roda pembangunan di daerah. Sebab, kajian lingkungan hidup inilah yang menjadi indikator penentu keberlanjutan pembangunan di daerah.
Memproyeksikan 20 tahun ke depan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Melandrat mengatakan bahwa setiap lima tahun akan ada evaluasi dan revisi RPJMD, yang akan menjadi landasan untuk RPJPD. Gede Melandrat juga menggarisbawahi urgensi kajian lingkungan hidup strategis sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan.
"Payung hukum utamanya adalah UU 32, di mana kajian lingkungan hidup menjadi dasar perencanaan pembangunan. Melalui peraturan-peraturan seperti PP No. 46 Tahun 2016, Permendagri No. 86 Tahun 2017, dan Permendagri No. 7 Tahun 2018, diwajibkan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sebagai bagian integral dari perencanaan," ungkapnya.
Melandrat juga menyoroti 220 isu yang menjadi pijakan dalam kajian tersebut. Menurutnya, identifikasi isu-isu ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pembangunan di masa depan dapat berjalan sesuai rencana.
"Isu-isu ini akan menjadi bagian strategis dan prioritas dalam RPJPD, sebagai landasan pembangunan jangka panjang," tambahnya.
Dengan adanya 17 isu strategis pembangunan nasional, Gede Melandrat berharap bahwa hasil kajian ini akan menjadi panduan yang kuat bagi Bupati terpilih pada tahun 2025.
"Harapan kita adalah agar rencana yang disusun hari ini tetap menjadi acuan kepala daerah terpilih dalam memimpin Kabupaten Buleleng ke depannya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com