Gianyar, dewatanews.com - Dalam rangka Hari Ikan Nasional (Harkannas) Tahun 2023 dengan tema “Ikan untuk Generasi Emas”, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali melaksanakan aksi bersih-bersih di Pantai Masceti, Gianyar pada Jumat (17/11) pagi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana dalam sambutannya menyampaikan kegiatan aksi bersih pantai ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ikan Nasional yang diperingati pada 21 November 2023 nanti.
Selain itu, aksi bersih pantai ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Penggunaan plastik dapat membawa berbagai masalah kesehatan mulai dari kanker hingga cacat lahir dan penyakit paru-paru. Sampah kantong plastik juga dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.
"Kegiatan ini Kita laksanakan dalam rangka Hari Ikan Nasional. Selain itu, juga merupakan salah satu implementasi dari Bulan Cinta Laut. Laut perlu dijaga, apabila tercemar mikro plastik maka ikan akan tercemar dan pasti berdampak pada manusia jika dikonsumsi," jelas Sumardiana sembari mengajak masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan terlebih pantai.
Dikatakan Sumardiana, Bali sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia, jangan sampai alam Bali tercemar sampah. Untuk itu diharapkan sampah dapat dikelola langsung dari sumbernya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Pada kesempatan ini hadir pula Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Gianyar, Polairud Polres Gianyar, Yayasan Bumi Kita Nuswantara serta pegawai di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com