Akhirnya, Insentif Tahap II Juru Arah, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, dan P3N di Jembrana Dicairkan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/25/23

Akhirnya, Insentif Tahap II Juru Arah, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, dan P3N di Jembrana Dicairkan



Jembrana, dewatanews.com – Akhirnya Pemberian insentif tahap II tahun 2023 bagi Juru Arah Dinas/RT, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan Tahun 2023 dicairkan. Pemberian insentif tahap II dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada perwakilan penerima, pada Sabtu (25/11), bertempat di GOR Kresna Jvara.

I Made Yasa selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana mengatakan, pemberian insentif ini dibebankan pada APBD Kabupaten Jembrana dan APBDes masing-masing Desa Tahun 2023.

Insentif dicairkan per enam bulan sekali dimana khusus bagi juru arah dinas/RT di tahun 2023 ini mendapat kenaikan insentif sebesar 100%.

“Insentif ini dicairkan setiap enam bulan sekali, untuk juru arah di semester II ini dicairkan sebesar Rp 1,2 juta per 6 bulan setiap orangnya. Tahun 2022 teman-teman juru arah hanya mendapatkan Rp 100.000,- per bulan. Atas persetujuan bapak bupati di APBDes dan APBD ini sudah naik 100% menjadi Rp 200.000,- per bulan,” paparnya.

Pihaknya menyampaikan juru arah, LPM, perangkat desa dan unsur lainnya di tingkat paling bawah perlu mendapat perhatian lebih karena menjadi ujung tombak dari pemerintah kabupaten di dalam menyampaikan dan membawa visi misi Jembrana ini untuk bisa terwujud.

Made Yasa pun menyampaikan rincian nominal insentif yang didapat oleh para penerima. Salah satunya Majelis Takmir dan LPM yang baru mulai mendapat insentif di tahun ini.

“Untuk petugas kebersihan ini dikisaran Rp 3-6 juta per orang per enam bulan. Guru Ngaji mendapatkan Rp 1,8 juta per enam bulannya. Selanjutkan pembantu pegawai pencatat nikah yang jumlahnya 20 orang diberikan insentif Rp 2,1 juta per enam bulan. Khusus Takmir Masjid mengawali mendapatkan insentif Rp 125.000 per bulan sehingga dalam 6 bulan mendapatkan sebesar Rp 750.000,- dan LPM setiap 6 bulan per desa/kelurahan mendapatkan Rp 8,4 juta. Untuk LPM ini baru mendapatkan insentif sejak Tahun 2023,” ucapnya.

Made Yasa memastikan di tahun 2024 insentif masih tetap diberikan. Dirinya berharap, ada peningkatan insentif yang diberikan sejalan dengan peningkatan APBD Kabupaten Jembrana menuju Jembrana Emas di Tahun 2026.

"Untuk tahun 2024, kita sudah rancang baik itu melalui desa maupun APBD sehingga insentif ini tidak akan dihentikan. Kita berharap apabila APBD kita semakin baik menuju Jembrana Emas, insentif bagi mereka menjadi pertimbangan bapak Bupati untuk bisa dinaikkan,” harapnya.

Bupati Tamba menyadari insentif yang diberikan saat ini belum sepadan dengan kinerja yang telah diberikan oleh para penerima. Saat ini, kata Bupati Tamba, pihaknya baru bisa menaikkan insentif bagi juru arah dinas/RT.

“Hari ini insentifnya belum seberapa dibandingkan jerih payah bapak/ibu yang ada di desa yang sangat luar biasa bekerja di bawah. Pada tahun ini saya berkomitmen untuk menaikkan insentif juru arah dinas/RT sebesar 100%,” ujarnya.

Pihaknya mengaku pemberian insentif masih disesuaikan dengan kondisi keuangan kabupaten Jembrana yang terbilang masih cukup kecil dibandingkan daerah lainnya di Bali. Kendati demikian, Bupati Tamba tetap meminta seluruh penerima untuk tetap bekerjasama dengan tulus ikhlas untuk mewujudkan Jembrana Emas.

“Semua penghargaan jerih payah bapak/ibu ini kita berhitung dari kekuatan daripada keuangan yang kita miliki di pemerintah kabupaten. Saya minta kepada seluruh juru, Kepala Desa, Guru Ngaji dan semuanya, mari kita bangkit bersama punya rasa jengah dan semangat membangun Jembrana. Saya punya cita-cita dengan tagline Jembrana Emas Tahun 2026,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com