Jakarta, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menghadiri acara Pengarahan Presiden RI, Joko Widodo kepada Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, di Istana Negara, Senin (30/10).
Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting bagi Penjabat Kepala Daerah terkait tantangan yang dihadapi serta langkah strategis yang diambil dalam menyikapinya. Presiden juga mengingatkan bahwasannya kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja di tengah ketidakpastian ekonomi global. Tidak hanya itu, perubahan iklim yang menyebabkan kekeringan yang berimbas pada ketersediaan beras serta potensi-potensi terjadinya kebakaran lahan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta Penjabat Kepala Daerah untuk turun langsung memantau pasokan serta harga pangan di daerah masing-masing.
Presiden juga meminta agar penjabat kepala daerah menumbuhkan iklim investasi dengan menyederhanakan prosedur perizinan, dan jangan ada pungutan. Pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi investasi yang akan membuka lapangan pekerjaan. Presiden dalam arahannya juga meminta para Penjabat Kepala Daerah untuk mendukung pelaksanan program prioritas nasional seperti penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting serta hilirisasi industri.
Di akhir arahannya, Kepala Negara mengingatkan memasuki tahun politik, pelaksanan Pemilu 2024, penjabat kepala daerah agar memberi dukungan kepada tugas KPU dan Bawaslu daerah, tapi tidak melakukan intervensi di dalamnya. Presiden juga mengingatkan terkait netralitas ASN dan menjaga kerukunan di tingkat bawah dan jika ada permasalahan agar segera diselesaikan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com