Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Jabatan Fungsional (JF) Teknis Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa melantik dan mengambil sumpah tenaga PPPK JF Teknis tahun 2022 yang dilaksanakan pada Selasa (24/10), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Jembrana.
Turut hadir pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Kepala OPD diruang lingkup Pemerntah Kabupaten Jembrana.
Pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan. Dengan adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi, dengan masa jabatan atau masa kontrak selama 5 tahun terhitung sejak 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana.
Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas upaya para tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan SK PPPK. Ia berharap agar para penerima SK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Kedepannya, agar saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana," ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas.
“Saat ini, kita sudah memasuki tahun politik, maka daripada saya senantiasa mengingatkan kepada saudara agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN, jangan sekali- kali saudara ikut berpolitik praktis karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN khususnya PPPK adalah sebanyak 445 formasi yang terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknis sebanyak 30 formasi.
Ditambahnya, Formasi PPPK JF Guru, Kesehatan dan teknik Tahun 2022 yang berjumlah 399 sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei dan bulan Juli yang lalu.
“Untuk yang diambil sumpah janji pada hari ini adalah formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indinesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Oktimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 yang berjumlah 14 orang yang penempatannya tersebar di OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sesuai penetapan formasi,” terangnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com