Mahasiswa Agroteknologi FP UNWAR Olah Limbah Kulit Nanas Jadi Biopestisida - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/24/23

Mahasiswa Agroteknologi FP UNWAR Olah Limbah Kulit Nanas Jadi Biopestisida



Denpasar, dewatanews.com - Limbah merupakan hal yang sedang hangat diperbincangkan saat ini karena adanya limbah kerap dapat merusak ekosistem dan bahkan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat memiliki dampak negatif yang signifikan bagi lingkungan. 

Hal ini termasuk polusi tanah, air, dan udara, yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, berkurangnya kualitas air minum, kerusakan habitat, dan ancaman bagi kesehatan manusia dan hewan. Pengelolaan limbah yang tepat sangat penting untuk mencegah dampak negatif ini dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Seperti yang terdapat pada Undang-undang pengelolaan limbah di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan limbah secara menyeluruh, termasuk tentang jenis-jenis limbah, klasifikasi limbah, serta kewajiban pengelolaan dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Kali ini mahasiswa Agroteknologi FP Unwar memberikan saran pengolahan limbah organik dari kulit nanas.

Limbah kulit nanas merupakan salah satu sisa dari proses produksi nanas yang seringkali diabaikan. Meskipun mengandung nutrisi yang bermanfaat, limbah ini dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Salah satu masalah utama yang dihadapi dalam pengelolaan limbah kulit nanas adalah dekomposisi yang lambat dan pelepasan gas metana, yang merupakan gas rumah kaca berbahaya. Selain itu, limbah ini juga dapat menciptakan masalah sanitasi dan kesehatan jika dibiarkan menumpuk. 

Namun, dengan teknologi dan inovasi yang tepat, limbah kulit nanas dapat diolah menjadi bahan baku untuk produk bioaktif, pakan ternak, atau bahan baku bioenergi. Dengan memanfaatkan limbah kulit nanas secara optimal, kita dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendorong keberlanjutan dalam industri pertanian dan pengolahan makanan. Keunggulan biopestisida dari limbah kulit nanas juga meliputi kemampuan untuk mengurangi residu pestisida pada produk pertanian, sehingga meningkatkan kualitas dan keamanan pangan. 

Dengan demikian, biopestisida ini dapat memainkan peran penting dalam mendukung pertanian berkelanjutan yang lebih sehat dan berwawasan lingkungan. Namun demikian, penting untuk memperhatikan aspek regulasi terkait penggunaan dan pengawasan produksi biopestisida, guna memastikan keamanan dan efektivitasnya. Limbah kulit nanas ini dengan mudah bisa kita temukan terutama di pasar tradisional dan pedagang-pedagang buah atau jus buah.

Mahasiswa pertanian Universitas Warmadewa jurusan Agroteknologi mencoba memakai kulit nanas sebagai biopestisida untuk mengatasi hama terutama kepiting sawah di Subak Sembung, Peguyangan. Kata petani, kepiting sawah ini menjadi hama karena kepiting ini kerap melubangi tanah pinggiran sawah yang menyebabkan pengairan sawah tidak optimal. Pengolahan limbah kulit nanas ini dilakukan dengan cara di blender campurkan dengan air kemudian tambahkan larutan gula merah dan diaduk rata, setelah itu di masukkan kedalam botol dan difermentasi selama kurang lebih 3 hari lamanya, perlu diingat bahwa setiap hari kita harus mengontrolnya karena fermentasi ini menguluarkan gas yang dimana jika gas tersebut tidak dibuang akan menyebabkan botol akan meledak. Harapan kami kedepannya biopestisida dari kulit nanas ini dapat membantu petani untuk mengurangi populasi kepiting yang kerap mengganggu di sawah.

Biopestisida adalah cara pengendalian hama yang berasal dari bahan alami, seperti bakteri, jamur, atau tanaman, yang digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman. Mereka bekerja dengan cara mengganggu siklus hidup hama atau mempengaruhi sistem fisiologis hama tertentu, sehingga membantu melindungi tanaman tanpa menimbulkan dampak berbahaya yang signifikan bagi lingkungan atau kesehatan manusia. Biopestisida sering kali dianggap sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dibandingkan pestisida konvensional, dan dapat digunakan dalam praktik pertanian organik.

Kulit nanas mengandung beberapa senyawa yang dapat digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan biopestisida. Senyawa-senyawa ini meliputi enzim protease, bromelain, dan beberapa senyawa lainnya seperti asam fenolat dan senyawa-senyawa bioaktif lainnya. Senyawa-senyawa ini dapat digunakan dalam formulasi biopestisida yang bertujuan untuk mengendalikan hama tanaman secara alami dan ramah lingkungan.


Selain pengaplikasian hasil fermentasi ini di sawah yang berlokasi di subak sembung, mahasiswa jurusan agroteknologi ini juga memberikan langkah langkah cara pembuatan biopestisida dari kulit nanas ini kepada Pekaseh Subak Sembung dan beliau nantinya yang akan memberikan edukasi kepada petani disana.

Hal yang terpenting didapatkan dari giat ini yaitu kita dapat menerapkan sistem zero waste atau pengolahan tanpa sisa dan tentunya sangat berdampak baik bagi lingkungan. Selain manfaat lingkungan, pengelolaan limbah kulit nanas juga memiliki potensi ekonomi. Dengan pengembangan teknologi pengolahan yang tepat, limbah kulit nanas dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk-produk bernilai tambah seperti bio-plastik, suplemen pakan ternak, atau bahan baku bioenergi. Dengan memanfaatkan limbah ini secara efisien, industri dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan dan pada saat yang sama mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Secara keseluruhan, pengelolaan limbah kulit nanas memerlukan kolaborasi dan komitmen antara berbagai orang yang berkepentingan. Diperlukan adanya pendekatan dan kelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan langkah-langkah yang tepat, pengelolaan limbah kulit nanas dapat menjadi model bagi industri lain dalam upaya mencapai pertanian dan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas, selain itu dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif pestisida kimia terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, penggunaan biopestisida dari limbah kulit nanas menawarkan alternatif yang menarik. 

Biopestisida ini, yang terbuat dari senyawa-senyawa alami yang diperoleh dari bahan limbah, dapat secara efektif mengendalikan organisme pengganggu tanaman tanpa menimbulkan risiko yang signifikan bagi kesehatan manusia atau lingkungan.

Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun biopestisida cenderung lebih ramah lingkungan, mereka tidak sepenuhnya bebas dari konsekuensi. Penggunaan berlebihan biopestisida juga dapat menyebabkan masalah ekologi, seperti mengganggu keseimbangan ekosistem dan merusak keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan yang bijaksana dan pengawasan ketat dalam mengimplementasikan teknologi ini. Selanjutnya, faktor ekonomi juga harus dipertimbangkan. Ketersediaan limbah kulit nanas, biaya produksi, dan potensi pasar untuk biopestisida harus dipelajari dengan cermat agar implementasi program ini dapat menjadi layak secara ekonomi dan berkelanjutan dalam jangka panjang. 

Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa infrastruktur yang tepat tersedia untuk memproses limbah kulit nanas menjadi biopestisida secara efisien. Dukungan pemerintah, regulasi yang jelas, dan insentif bagi industri untuk beralih ke teknologi yang ramah lingkungan akan sangat membantu dalam meningkatkan adopsi pengelolaan limbah kulit nanas sebagai biopestisida. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan kebutuhan akan biopestisida ramah lingkungan juga harus menjadi prioritas. Masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan untuk mengurangi penggunaan pestisida kimia dan beralih ke solusi yang lebih berkelanjutan, seperti biopestisida dari limbah kulit nanas.

Untuk menguji keakuratannya diperlukan penelitian dan investasi yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan efektif dalam mengendalikan organisme pengganggu tanaman. Proses pengembangan, uji coba lapangan, dan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan tertentu juga harus diperhatikan untuk memastikan efektivitas biopestisida secara optimal. Semoga kedepannya para pelaku usaha dapat menerapkan konsep zero waste agar potensi limbah yang terbuang semakin kecil.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com