Denpasar, dewatanews.com - Dewan Pengurus Komisariat GMNI Hukum Udayana turun langsung membagikan masker kesehatan kepada masyarakat di sekitar wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Serangan Denpasar pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kepala Biro Pergerakan DPK GMNI Hukum Udayana, Arma Surya Darmaputra menyampaikan gerakan pembagian masker kepada masyarakat ini di inisiasi karena kebakaran besar di TPA Suwung sehinnga turut menimbulkan asap yang meluas dan berdampak buruk kepada masyarakat.
“Kami turut prihatin kepada warga yang bermukim di wilayah setempat dan para pengendara yang melintas dikawasan tersebut, tentu asap kebakaran sampah di TPA Suwung mengandung zat berbahaya yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, sehingga upaya yang kami lakukan adalah memberikan masker kesehatan untuk masyarakat yang terdampak,” ujar Arma.
Sementara Sekretaris DPK GMNI Hukum Udayana, A.A. Dea Prabasari menyampaikan gerakan pembagian masker ini terbagi di beberapa titik lokasi, karena bukan hanya warga sekitar saja yang terdampak asap tetapi pengendara yang melintas pun ikut terdampak.
“Pembagian masker kesehatan terbagi di beberapa titik, yakni di permukiman warga wilayah TPA Suwung dan di perempatan Pesanggaran Denpasar, karena asap kebakaran sampah di TPA Suwung terbawa angin mengarah ke wilayah tersebut,” ucap Dea.
Selanjutnya Komisaris DPK GMNI Hukum Udayana, Agripa Trifosa Sianipar menyampaikan, gerakan ini adalah bentuk pengabdian yang dilakukan oleh DPK GMNI Hukum Udayana kepada masyarakat dan salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Disana juga kami menemui warga sekitar, yang sebagian besar matapencaharian mereka mencari barang bekas yang dapat di jual kembali hal ini juga bagian dari bentuk pemilahan terhadap sampah plastik. Akibat dari kebakaran ini membuat TPA Suwung di tutup, sehingga mereka tidak mendapat penghasilan harian seperti biasanya.” tandas pria yang akrab di sapa Gipa tersebut.
Sebagai informasi, penanganan sampah di masyarakat akan di fokuskan dengan mengoptimalkan TPS3R dan TPST di Kota Denpasar, karena sampai saat ini TPA suwung masih belum dapat di buka.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com