Cegah Kebakaran TPA Bengkala, Pemkab Buleleng Gelar Apel Siaga dan Penyiraman - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/25/23

Cegah Kebakaran TPA Bengkala, Pemkab Buleleng Gelar Apel Siaga dan Penyiraman



Buleleng, dewatanews.com - Sebagai tindak lanjut arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali terkait penetapan status siaga darurat bencana, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bersinergi dengan TNI/Polri, PMI dan Taman Nasional Bali Barat menggelar apel siaga pencegahan kebakaran dan penyiraman untuk mendinginkan suhu di TPA Bengkala pada Rabu, (25/10).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi yang dalam hal ini mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng mengatakan bahwasannya Provinsi Bali mulai dari 19 Oktober sampai dengan 1 November diterapkan siaga darurat bencana. Khusus di Kabupaten Buleleng dengan melakukan penyiraman di TPA Bengkala.

Lebih lanjut, Kalak Ariadi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder terkait atas kolaborasi yang dilakukan baik dari pengamanan sampai menjaga aset Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap aman dan tidak terjadi kebakaran.

"Kalau ini terjadi kebakaran akan berdampak lingkungan masyakat dan pelayanan sampah di kota. Ini harus kita amankan bersama sama. Kami harap adanya kolaborasi agar TPA Bengkala terus aman," harapnya.

Terkait dengan penyiraman, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng sekaligus melihat perkembangan yang ada di TPA Bengkala. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dinas Pemadam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Perbekel setempat. (DN - Adv)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com