Bali Terima Penghargaan Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa-Bali pada Paritrana Award 2023 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/20/23

Bali Terima Penghargaan Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa-Bali pada Paritrana Award 2023



Jakarta, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa Bali Paritrana Award 2023 karena telah berinovasi memberikan perlindungan kepada 50 ribu pekerja rentan.

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, diterima oleh S.M. Mahendra Jaya selaku Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/10).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan amanat tersebut adalah melalui penyelenggaraan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kehadiran program ini sangat fundamental untuk mencegah dan mengatasi resiko sosial ekonomi yang dihadapi oleh pekerja. Utamanya pekerja rentan dan keluarganya yang merupakan pekerja di sektor informal dan beresiko tinggi, berpenghasilan rendah serta berpotensi terhadap guncangan ekonomi. Bahkan keluarga rentan juga menghadapi resiko lebih besar untuk menjadi miskin ketika pencari nafkah terutama ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. 

Disinilah jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan signifikan melalui program ini. Keluarga pekerja dapat mengakses manfaat dan menggunakan program untuk mempertahankan derajat kehidupan keluarga dan pendidikan anaknya.

Penganugerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PARITRANA AWARD merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota dan pelaku usaha berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan penghargaan diberikan sesuai dengan kategori diantaranya kategori UKM, kategori Perusahaan Besar, kategori Sektor Layanan Publik dan Perusahaan Menengah, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Pemerintah Provinsi dan kategori Perguruan Tinggi Peduli Jamsostek.

Nampak juga penyerahan penghargaan Paritrana Award kategori Penghargaan Khusus dan Penyerahan Kartu Pekerja Rentan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin.

Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyampaikan transformasi ekonomi perlu terus dilanjutkan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan mendorong penyediaan lapangan kerja yang layak. Partisipasi sektor teknologi dan ramah lingkungan juga harus terus ditingkatkan sehingga memiliki peran penting dan bermakna bagi kehidupan setiap insan. Perbaikan faktor sumber daya manusia juga menjadi perhatian untuk mewujudkan manusia yang berkualitas dan berkebudayaan sehingga membentuk kapitalisasi dan investasi dalam sebuah negara.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa saat ini sebanyak 40,2 juta pekerja aktif sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja informal. 

"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan kualitas layanan yang baik kepada para peserta, yang diberikan bukan hanya pada saat mendaftar, saat aktif sebagai peserta bahkan sampai pada saat klaim dan membayarnya untuk anak-anak hingga perguruan tinggi. Dan pada tahun 2026 ditargetkan sebanyak 70 juta peserta dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com