Antisipasi Banjir, Pj. Gubernur Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/23

Antisipasi Banjir, Pj. Gubernur Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai



Denpasar, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengingatkan warga agar jangan sekali-kali membuang sampah ke selokan atau sungai. Karena menurutnya, tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba. Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Ruang Rapat Adhi Sabha Kantor Gubernur, Kamis (26/10).

Lebih jauh ia menyampaikan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten, Daerah Bali menghadapi persoalan yang makin serius dalam penanganan sampah. Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai. “Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya seraya meminta Sat Pol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan. 

Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba. “Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing. “Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.

Masih terkait penanganan sampah, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga menyinggung pungutan bagi wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Dijelaskan olehnya, dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk mendanai dua program yaitu penanganan sampah dan penguatan budaya. “Kita fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menginformasikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan lembaga yang bertugas dalam bidang pencarian dan pemberian pertolongan kepada korban bencana ini. Sidakarya yang baru dilantik pada Juli 2023 menyampaikan bahwa saat ini Basarnas Bali memiliki 125 personil yang ditempatkan di sejumlah pos. “Kantor pusat kami di Uluwatu. Sementara pos Basarnas Bali tersebar di tiga tempat yaitu Karangasem, Singaraja dan Jembrana. Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan ke Nusa Penida, kami juga telah membentuk unit di pulau itu,” terangnya. Dengan jumlah SDM yang masih terbatas, Basarnas Bali hanya bisa menempatkan 12 personil di tiap pos. Ia berharap, kerjasama dengan jajaran Pemprov Bali yang sejauh ini telah terjalin baik, ke depannya dapat terus ditingkatkan.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Basarnas karena mengemban tugas yang begitu mulia yaitu pencarian dan penyelamatan warga saat ditimpa bencana. Menurutnya, Bali sangat membutuhkan penguatan peran Basarnas. Karena selain dikenal sebagai daerah tujuan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, Bali juga masuk zona rawan bencana. 

Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Dalam pertemuan itu, Pj. Gubernur didampingi sejumlah pimpinan OPD yaitu Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kabid Humas Publikasi dan Dokumentasi Diskominfos K. Suadnyana Puriyanto.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com