Gianyar, dewatanews.com - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 843 guru dan 142 nakes. Selain itu juga 11 jafung pengawas sekolah, 46 kepala sekolah, serta 39 jabatan struktural. Pelantikan dilakukan di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar, Selasa (19/9) pagi. Pelantikan ditandai dengan penyematan lencana dan tanda jabatan.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa tuhan yang maha esa, maka pada hari ini selasa, 19 September 2023, saya Bupati Gianyar dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Bupati Mahayastra.
Dari 1.035 yang dilantik, 4 diantaranya merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama. Diantaranya, Anak Agung Gde Agung yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, sementara itu I Gusti Agung Sri Widiawati yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Serta I Wayan Wirasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Selain Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, juga dilakukan pengisian jabatan struktural baik jabatan administrator maupun jabatan pengawas serta PPPK guru dan tenaga kesehatan. Dimana proses pengisian dilakukan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan juga kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dilakukan mutasi ini, Bupati Mahayastra berpesan kepada seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk bekerja dengan fokus, solid dan selalu meningkatkan koordinasi demi terciptanya masyarakat Gianyar yang aman dan sejahtera.
“Dihari terakhir saya bertugas, baik urusan pemerintahan maupun penataan organisasi saya menyiapkan mutasi maupun pengangkatan P3K. Karena yang namanya pemerintahan sama dengan organisasi yang lain yang selalu memerlukan penyegaran, memberikan apresiasi promosi kepada mereka yang berhasil, dan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak bisa melaksanakan tugas ataupun melanggar dari pada kode etik sebagai ASN maupun lainnya,” kata Bupati Mahayastra.
Selain itu, Mahayastra juga mengingatkan agar ASN mampu membangun kinerja yang produktif, efektif, efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi perubahan itu tidak mudah, dulu kalau mengurus sesuatu bisa saja berminggu-minggu, bisa berbulan-bulan. Kalau sekarang di era keterbukaan informasi (mengurus sesuatu) seperti itu, tentu akan mencoreng wajah pemerintahan kita,” ujarnya.
Bahkan untuk mewujudkannya, Bupati Mahayastra juga sudah membangun berbagai fasilitas pendukung.
“Selain saya membangun hal-hal wajib seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, pengentasan kemiskinan adalah wajah dari pada pemerintah kabupaten Gianyar,” lanjutnya.
“Jadi mutasi tidak bisa dijadikan tempat untuk menyenangkan orang, mutasi tidak bisa dijadikan tempat hajatan, mutasi ranah untuk meningkatkan kinerja saudara-saudara, mutasi itu merupakan tempat rakyat untuk mendapatkan peningkatan pelayanan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang lainnya,” tegas Bupati Mahayastra.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com