Jembrana, dewatanews.com - Sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui (KEP/105/VIII/2023), Satpas Polres Jembrana, Polda Bali memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C, dengan mengubah lintasan bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Saat diwawancarai awak media, pada Senin (7/8), Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Ipda I Gede Agus Sudiatmika atas seijin Kasat Lantas Polres Jembrana menjelaskan, bahwa Satpas SIM Polres Jembrana sudah siap dan langsung menerapkan kebijakan ujian praktek pembuatan SIM.
"Sesuai dengan kebijakan Kakorlantas, ujian praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zig-zag," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, meskipun ada perubahan, ujian praktek SIM C tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan U Turn, lintasan S, dan reaksi rem.
"Mulai hari ini, keempat point ujian praktek juga akan disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya sendiri-sendiri, angka 8 sendiri, Zig-Zag sendiri, kalau sekarang jadi satu kesatuan langsung disatu lintasan," paparnya.
Ipda Gede Agus juga menyampaikan, untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM, Satpas SIM Polres Jembrana Polda Bali juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktek SIM C, dari yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan ukuran lintasan diperlebar.
"Saya menegaskan bahwa model uji praktek yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin," tegasnya.
Sementara, salah seorang Masyarakat yang selesai melaksanakan ujian praktek SIM C di Satpas SIM Polres Jembrana, I Kadek Yastika (48) yang berasal dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, menyampaikan, sistem ujian praktek SIM C yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8.
"Saya sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri maupun Kakorlantas Polri, dengan dirubahnya sistem lintasan ini pada ujian praktek SIM lebih memudahkan masyarakat untuk lulus memeperoleh SIM," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com