Masa Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Akan Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/26/23

Masa Jabatan Diperpanjang, Lihadnyana Akan Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur



Buleleng, dewatanews.com - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang habis pada tanggal 27 Agustus 2023 mendatang diperpanjang setahun lagi. Perpanjangan ini sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Buleleng, Provinsi Bali. Selanjutnya, Lihadnyana akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

SK Mendagri tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Ketut Lihadnyana di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Sabtu (26/8).

Ditemui usai menerima SK, Lihadnyana menjelaskan pada tahun 2024 ia akan berfokus pada pembangunan infrastruktur. Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah.

“Misalnya untuk beli alat tulis kantor (ATK). Termasuk anggaran makan minum mungkin akan kita kurangi,” jelasnya.

Saat ini, data jalan rusak telah dipegang oleh Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini. Seperti jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Dirinya langsung turun untuk melihat kondisi jalan yang sesungguhnya. Sehingga, tidak hanya menerima laporan dari staf ataupun jajaran Pemkab Buleleng. Di Desa Tajun khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer.

“Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak, karena sudah lama tidak disentuh perbaikan. Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” ujar Lihadnyana.

Lebih lanjut, Lihadnyana mengatakan selain jalan, pihaknya ingin merevitalisasi gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja yang terletak di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng. Dana akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran induk tahun 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik.

“Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keyakinannya bahwa tugas sebagai Pj Bupati tidak akan menganggu tugas dari Ketut Lihadnyana sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali. Ini sudah dibuktikan saat masa jabatan pertama selama setahun. Semua sudah diselesaikan secara digital. Sehingga, bisa dikelola dari mana saja.

“Setiap saya butuh, saya akan panggil. Saya juga amati, sebagai Pj Bupati, kerjanya bagus dan sangat cepat,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com