Gianyar, dewatanews.com - Aksi peduli lingkungan dari cemaran sampah, Polres Gianyar menggelar aksi bersih-bersih di areal Pantai Pering, Banjar Patolan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (13/7/2023) pagi. Aksi bersih-bersih ini langsung dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni dan Pejabat Utama Polres Gianyar.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, menjelaskan bahwa total ada 300 orang personel kepolisian dari Polres Gianyar yang terlibat dalam aksi bersih-bersih di areal Pantai Pering. "Kami dari Polres Gianyar bersama TNI, Balawista, dan warga setempat melaksanakan aksi bersih-bersih di Pantai Pering atau Segara Wilis karena merupakan wujud aksi sosial kami. Mengingat kondisi Pantai Pering banyak berserakan sampah kiriman," ujarnya.
Dilanjutkan perwira menengah ini, banyaknya sampah kiriman ini didominasi oleh sampah plastik dan batang-batang kayu. "Sampah didominasi yang tidak ramah lingkungan seperti sampah plastik, untuk itu kami lakukan pembersihan agar areal Pantai Pering tidak tercemari sampah," katanya.
Selain di areal Pantai Pering, aksi bersih-bersih pantai juga dilaksankan di sejumlah tempat di Kabupaten Gianyar. "Kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin, mungkin sebulan sekali dan kami juga sudah memiliki program Go Green. Dimana progran Go Green ini tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari sampah khususnya sampah plastik," tandasnya.
Masyarakat juga diharapkan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari kesadaran tidak membuang sampah sembarangan di sungai. "Masyarakat juga kamu harapkan berperan aktif, tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Dampaknya bisa mencemari lingkungan sungai dan juga akhirnya akan berdampak ke laut," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com