Jembrana, dewatanews.com - Salah satu inovasi pemerintah kabupaten Jembrana "Jembrana Kedas" masuk nominasi TOP 99 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Program Jembrana Kedas dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jembrana ini berhasil lolos TOP 99 setelah sebelumnya mengikuti seleksi administrasi melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) bersama 3.110 proposal dari berbagai Lembaga Negara di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Hal tersebut diutarakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memberikan paparan mengenai Jembrana Kedas kepada Tim Panel Independen KIPP secara daring, Kamis (13/7). Turut mendampingi Kadis LH dan Kabag Ortal. "Mohon doa, support dan dukungannya, agar Jembrana dapat meraih TOP 45 Inovasi KIPP 2023 hingga final nanti," ucapnya.
Disampaikan Bupati I Nengah Tamba, Program Jembrana KEDAS merupakan sistem pengelolaan sampah sirkular dan berkelanjutan ini diawali dengan fase feasibility study, perancangan dan perencanaan, pembangunan fasilitas, piloting, dan implementasi. "Sejak diluncurkan pada tanggal 11 Februari 2020, Program Jembrana Kedas telah membawa dampak positif dan signifikan yang sangat besar terhadap kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana," ujarnya.
Sebelum diluncurkannya Program Jembrana KEDAS, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana hanya mampu melayani 20 desa/kelurahan dari total 51 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana dan layanan tersebut hanya berupa penempatan kontainer/TPS di tempat/fasilitas umum seperti pasar. Dengan penerapan Program Jembrana KEDAS, layanan pengelolaan sampah telah menyasar masyarakat secara langsung sampai pada tingkat rumah tangga dan kegiatan usaha.
"Sampai saat ini, Program Jembrana Kedas sudah melayani 10.423 pelanggan (rumah tangga dan badan usaha) pada desa/kelurahan di 2 kecamatan di wilayah perkotaan, yaitu Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara serta sudah melayani masyarakat di beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Melaya dan Kecamatan Mendoyo, sehingga total desa/kelurahan yang telah terlayani sebanyak 24 desa/kelurahan," paparnya.
Disamping itu, melalui pengelolaan sampah secara sirkular pada Program Jembrana KEDAS, volume sampah yang terkelola terus meningkat dari sebelumnya sebanyak 21.405,59 ton pada Tahun 2019 (35,82% dari total timbulan sampah sebanyak 59.757,43 ton) menjadi sebanyak 41.537,21 ton pada Tahun 2022 (69,84% dari total timbulan sampah sebanyak 59.472,92 ton).
"Dari 41.537,21 ton sampah tersebut, 7.512 ton telah dikelola melalui Program Jembrana KEDAS untuk menghasilkan nilai ekonomi (didaur ulang/dikompos) dan sisanya dikelola oleh kelompok masyarakat, lembaga adat, dan lain-lain. Selain itu, kehadiran Program Jembrana KEDAS juga telah mampu mengubah mindset masyarakat untuk memilih sampah dari rumah," sambungnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan strategi serta upaya keberlanjutan program, disamping melaksanakan evaluasi dan monitoring dilakukan secara berkala (bulanan dan tahunan), dilakukan berbagai upaya.
"Mulai dari strategi institusional berupa penetapan regulasi baik pada level pemerintah daerah, pemerintah desa, dan desa adat. Lalu secara finansial, selain mengandalkan iuran dan hasil penjualan material, dilakukan upaya blended finance yang bersumber dari CSR. Kemudian strategi sosial dengan terus melakukan edukasi, pedampingan. Terakhir dengan pemberian reward dan punishment melalui pelaksanaan Lomba Pesona Desa/Kelurahan Kedas," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com