Jembrana, dewatanews.com - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra meresmikan langsung Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana. Mendampingi pada acara peresmian tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. Peresmian gedung SPKT Polres Jembrana dilaksanakan pada Sabtu (8/7), di Mako Polres Jembrana.
Pembangunan Gedung SPKT Polres Jembrana itu merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Didalam Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini dilengkapi dengan berbagai layanan seperti SIM, SKCK, Sidik Jari, BPKB serta Command Centre.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan, pembangunan gedung SPKT ini merupakan hibah dari Pemkab Jembrana, dimana gedung SPKT saat ini sudah terrealisasi dengan seluruh pelayanan yang dihadirkan di satu atap.
Dirinya menjelaskan bahwa pelayanan sebelumnya terpisah di masing-masing fungsi penyelenggara. Namun saat ini sudah bisa disatukan dalam satu gedung SPKT Polres Jembrana yang juga ditambah dengan comment centre. Dengan total anggaran yang digunakan yakni berjumlah Rp 2,3 milyar.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak tentunya tidak lepas daripada terbangunnya Gedung SPKT ini pertama dari pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah memberikan hibah kepada kami (Polres Jembrana) tahun 2023 tentunya ini juga untuk masyarakat Jembrana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya, Mudah-mudahan dengan dibangunnya SPKT ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jembrana,” ucapnya.
Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan dengan terbangunnya gedung SPKT ini bisa membantu kelancaran tugas-tugas polres Jembrana untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Jembrana dalam segala urusan yang ada di gedung SPKT.
Bupati Tamba lebih lanjut berharap Pemkab Jembrana kedepannya dapat terus membantu instansi vertikal di wilayah Kabupaten Jembrana. Meski Jembrana saat ini sedang mengalami defisit yang mencapai hampir 101 milyar. Itu bukan karena kita membuat program yang aneh-aneh itu karena transfer dana pusat juga berkurang ke Jembrana lagi 70 milyar. Sehingga akhirnya kita mengkoreksi program kita yang ada di kabupaten Jembrana.
"Namun demikian kita juga berbangga Jembrana hari ini juga di gelontorkan dengan inovasi-inovasi dari pemerintahan pusat salah satunya revitalisasi pasar umum negara yang dianggarkan hampir 143 milyar, kemudian juga ada revitalisasi pelabuhan gilimanuk, revitalisasi pelabuhan perikanan pengambengan dan ada juga pembuatan rumah coklat (mayor project) serta RMU untuk stabilisasi harga gabah bantuan dari CSR Bank Mandiri melalui bapak Erik Thohir itu merupakan program inovasi tahun ini kita kerjakan astungkara dapat berjalan dengan lancarlancar," terangnya.
Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membantu pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT) di Mako Polres Jembrana atas dukungan Bupati Jembrana dengan pemberian hibah berupa gedung SPKT dengan nilai 2,3 milyar untuk pembangunan gedung SPKT. Pihaknya harapkan tempat tersebut betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman.
"Tentunya kalau tugas-tugas pelayanan kepolisian berjalan baik tentunya masyarakat akan lebih sejahtera. Saya berpesan kepada segenap anggota polres Jembrana agar memberikan pelayanan terbaik di pelayanan SPKT ini," harapnya.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada segenap anggota polres Jembrana untuk bekerja secara optimal guna melayani masyarakat.
“Bekerjalah dengan optimal dan tidak membuat masyarakat itu sulit. Sehingga roda perekonomian dan kegiatan masyarakat dalam rangka pembangunan Jembrana Emas Tahun 2026 dapat terwujud," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com