Jembrana, dewatanews.com - Ratusan pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang Pasar Umum Negara datangi DPRD Kabuapaten Jembrana, pada Kamis (22/6) di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana.
Para pedagang yang tergabung dalam paguyuban tersebut menolak rencana merevitalisasi Pasar Umum Negara.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi saat menemui para pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang Pasar Umum Negara menyampaikan, hari ini saya sudah bertemu dengan 5 orang perwakilan dari paguyuban pedagang Pasar Umum Negara, aspirasi para pedagang sudah masuk, apa yang menjadi keluhan pedagang pasar sudah kita terima dan sekarang kami sedang menindaklanjuti dalam pandangan fraksi.
"Saya akan agendakan pada Senin (26/6), kita undang perwakilan paguyuban Pasar Umum Negara bertemu dengan OPD terkait dan juga kontraktor untuk membahas hal ini, bapak dan ibu silahkan kembali berdagang kita akan mencarikan solusi yang terbaik untuk para pedagang semua," terangnya.
Sementara, I Putu Eka Sastujana selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara saat diwawancarai awak media mengatakan, kami akan tetap menolak karena perencanaannya ini tidak matang sekali dengan apa yang dikondisikan, disamping itu juga kita tidak pernah dilibatkan.
"Sekarang kami datangi kantor DPRD Kabupaten Jembrana mengajak sekitar 300 orang pedagang, yang jumlah pedagang aktif keseluruhannya sebanyak 900 orang. Ini spontanitas, karena merasa resah dengan adanya surat yang beredar, harus kita cepat-cepat meninggalkan pasar," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan surat pengosongan tempat, dari 21 Juni sampai dengan 21 Juli 2023 pedagang harus sudah dikosongkan, sedangkan sosialisasi terkait dengan hal tersebut itu tidak ada.
"Kita akan terus menolak karena situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan bagi para pedagang semua," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com