Pj. Bupati Lihadnyana Tegaskan Mutasi Pejabat Murni dari Kinerja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/21/23

Pj. Bupati Lihadnyana Tegaskan Mutasi Pejabat Murni dari Kinerja



Buleleng, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa dalam pemutasian pejabat merupakan murni dari penilaian kinerja masing-masing. 

"Yang jelas tidak ada mutasi pakai uang atau kedekatan. Murni kinerja yang kita ukur. Kalau ada yg mutasi pakai uang tolong batalkan dia," ungkapnya.

Ditemui usai melepas Kontingen Buleleng pada Porsenijar Bali 2023 di Lobi Atiti Wisma Selasa (20/6), Pj Bupati Lihadnyana mengaku tim penilai kinerja untuk mutasi pejabat eselon empat itu sudah berproses. Dalam proses mutasi sebaiknya dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu. Hal ini guna mencegah para pejabat melakukan gratifikasi hanya untuk ditempatkan pada tempat yang mereka kehendaki. 

"Proses mutasi ini semakin cepat rampung semakin bagus," ujarnya.

Lihadnyana menjamin tidak adanya intervensi dalam memberikan penilaian karena lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim penilai kinerja akan melihat rekam jejak para pejabat sejauh ini serta kecocokan mereka ditempat yang baru. 

"Beda dengan kita menempatkan pegawai atau pejabat eselon empat yang lain. Jabatan lurah ada pertimbangan-pertimbangan khusus sehingga lebih selektif dan dia bisa bekerja menggerakkan kelurahan itu untuk membangun Buleleng ini,"jelas Ketut Lihadnyana.

Ditanya soal kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pj Lihadnyana mengungkapkan juga tengah berproses. Dalam mengisi jabatan eselon dua tersebut harus mengantongi ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pun demikian pihaknya juga harus meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

 "Yang diminta adalah nama tim panselnya, kedua jadwalnya. Saya akan umumkan nanti setiap tahapannya,"katanya.

Sesuai dengan Permen Pan & RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, setiap tahapan memang harus diumumkan. Sehingga dapat mengubah pola pikir masyarakat terkait pengisian jabatan. 

 "Masyarakat akan berpikir orang itu pantas karena sudah diasesmen. Asesmen juga ada dua. Pemetaan dan penilaian kompetensi. Pemetaan yang kita lakukan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki orang tersebut. Sehingga karena sesuai kompetensi mereka bisa berkinerja dengan baik," terangnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com