PJ Bupati Buleleng Inginkan PPPK Tenaga Kesehatan Bekerja Profesional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/14/23

PJ Bupati Buleleng Inginkan PPPK Tenaga Kesehatan Bekerja Profesional



Buleleng, dewatanews.com - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buleleng senantiasa bekerja dengan profesional. Memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan target kinerja terpenuhi.

Hal tersebut disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah 354 orang PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Rabu (14/6).

PJ Bupati Buleleng yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali menjelaskan, bahwa ada perbedaan dalam pengangkatan Jabatan Fungsional setelah transformasi birokrasi dan reformasi birokrasi. Sebelumnya, PNS harus mengikuti pelatihan kompetensi dasar untuk menjadi Jabatan Fungsional. Kini dengan PPPK, sudah langsung menjadi Jabatan Fungsional. Maka diharapkan kompetensi dari Pejabat Fungsional ini harus selalu berkualitas

"Jabatan Fungsional lebih mengedepankan profesionalisme. Maka jangan pernah berhenti mengisi kompetensi kita. Dalam rangka memberikan pelayanan," tegasnya.

Salah satu tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan publik. Dimana ASN menjalankan program kebijakan dari pemerintah yang membuat ASN harus terukur kinerjanya. Jangan sampai, ASN terjebak pada hal-hal yang bersifat rutinitas dan administratif. Sehingga mengabaikan tupoksi dan tidak mencapai target kinerja. Terlebih bagi ASN tenaga kesehatan yang merupakan bidang urusan wajib dari pemerintah.

"Sebelum menjadi ASN PPPK Tenaga Kesehatan dan setelah dilantik, semuanya berbeda. Wajib semuanya mengikuti peraturan-peraturan dan disiplin dari ASN. Jangan sampai ada subordinasi dari tugas-tugas yang merupakan urusan wajib pemerintahan" ungkap Lihadnyana.

Lebih lanjut, PJ Bupati Buleleng menyatakan bahwa pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan. Maka, ukurannya adalah dari indeks pembangunan SDM. Di dalamnya ada kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat. Dalam bidang kesehatan, perlu diakui kita masih harus banyak berbenah. Salah satunya adalah untuk kembali dan terus mengupayakan menekan angka stunting sesuai dengan instruksi dan kebijakan Presiden RI. Dengan jumlah penduduk terbanyak, serta wilayah terluas, semestinya menjadi modal pembangunan Buleleng ke arah yang lebih maju.

"Tapi pembangunan itu juga tergantung perangkat di pemerintahan. Oleh karena itu, kepada insan ASN khususnya Jabatan Fungsional ini, setelah dilantik besok sudah mulai bekerja. Karena ini mengedepankan profesionalitas, maka buka kembali apa yang jadi tupoksinya" ungkapnya

Terakhir, PJ Bupati Buleleng meminta kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional yang dilantiknya hari ini untuk peka terhadap kondisi di lingkungannya. Melihat dan memastikan, jika ada masyarakat yang sakit namun belum terbantu oleh tanggungan pemerintah untuk dibantu dan difasilitasi. Membuka telinga untuk mendengar dan bereaksi cepat akan isu-isu kesehatan terkini. Seperti PMK, Meningitis Babi, atau rabies yang ternyata masih ada.

"Mindset ASN harus melayani. Semua yang dilantik hari ini harus sanggup menjalankan program kesehatan di Kabupaten Buleleng," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com