Jembrana, dewatanews.com - Dua orang anak, kakak dan adik yang kurang mampu, keduanya sekarang tinggal bersama neneknya yang kesehariannya hanya bekerja membuat pembungkus lontong. Kedua anak tersebut piatu dan terlantar karena ayahnya sedang diproses hukum di Polsek Negara, proses hukum tersebut disebabkan karena menggelapkan sapi peliharaan (kadasan) milik korban Indana dari Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/6) lalu.
Kedua anak kurang mampu dan piatu tersebut menempati rumah yang sangat sederhana di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Kompol I Ketut Suaka Purnawasa selaku Kapolsek Negara, mengungkapkan keperihatinannya kepada kondisi kedua anak kurang mampu dan piatu tersebut pada Senin (12/6). "Kami memberikan bingkisan tali kasih pada kedua anak kurang mampu dan piatu tersebut ketika mereka membesuk ayahnya ke Polsek Negara," terangnya.
Kapolsek Negara lanjut mengatakan, untuk kasus hukum ayah dari kedua anak kurang mampu dan piatu ini masih dalam proses. Masih dalam upaya restorative justice (RJ) terhadap kasus hukum tersebut. "Kasus penggelapan sapi ini, kami masih mengupayakan restorative justice, pelaku merupakan kategori orang yang kurang mampu, apalagi dia mempunyai dua anak yang pasti membutuhkan perhatian," ucapnya.
Kasus penggelapan sapi ini dilaporkan oleh korban Indana dari Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (10/6) lalu. Pelaku berinisial MSK dilaporkan korban, pada tahun 2021 dia memberikan satu ekor sapi betina untuk dipelihara, kemudian korban pada bulan April 2023 membeli dan memberikan satu ekor anak sapi jantan kepada pelaku untuk dipelihara. Korban pada Sabtu (3/6) dihubungi oleh pelaku, sapi betina miliknya lepas dari ikatan dan masih berusaha mencarinya, korban bersama adiknya menuju rumah pelaku dan rumahnya dalam keadaan kosong. Kemudian anak korban datang menemui pelaku namun pelaku tidak mau menemuinya.
Saat korban kembali mencari pelaku pada Minggu (4/6) di kebun Banyubiru, pelaku mengaku berusaha mencari sapi yang dikatakannya telah lepas. Pelaku juga mengatakan satu ekor anak sampi jantan milik korban masih ada dikandangnya, setelah dicek ternyata anak sapi tersebut tidak ada. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000. Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan korban ke Polsek Negara. Pelaku MSK mengakui perbuatannya menggelapkan sapi untuk kebutuhan sehari-hari.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com