Jembrana, dewatanews.com - Hari suci Tumpek Landep, Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, I Made Budiasa berserta para Asisten dan Kepala OPD di ruang lingkup Pemkab Jembrana melaksanakan persembahyangan bersama dengan upacara Jana Kerthi di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana, pada Sabtu (3/6).
Hari Tumpek Landep yang jatuh setiap enam bulan sekali tersebut dikhususkan untuk memohon keselamatan pada Tuhan Yang Maha Esa dalam wujudnya sebagai Dewa Senjata (Pasupati).
Sebelum persembahyangan, terlebih dahulu digelar ucapara pembersihan terhadap Benda Pusaka, yaitu Bajra Acintya, Keris Pejenengan Jembrana, dan Keris Agni sebagai Benda Pusaka yang ada di Pemkab Jembrana.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, I Made Tarma mengatakan Tumpek Landep merupakan hari suci yang dilaksanakan umat Hindu sebagai ungkapan rasa terimakasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa yang dalam manifestasinya telah memberikan ketajaman pikiran kepada manusia.
"Adapun ketajaman itu layaknya senjata yang terbentuk lancip/runcing seperti keris, tombak dan pedang," jelasnya
Hal senada juga diungkapkan Sekda I Made Budiasa, dimana hari Tumpek Landep sebagai momentum untuk mempertajam cita, budhi dan manah (pikiran).
“Dengan begitu kita bisa selalu berperilaku berdasarkan kejernihan pikiran dengan landasan nilai-nilai agama dalam melaksanakan swadharma sesuai dengan Visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana dalam mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiasa menuturkan terkait upacara Jana Kerthi, jana kerti berarti penyucian diri. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Jembrana untuk melaksanakan upacara Jana Kerthi ini selain persembahyangan tumpek landep sebagai tahap penyucian diri.
“Mari kita sucikan diri kita agar lebih diberikan penajaman pikiran untuk melakukan hal-hal yang baik dilingkungan kita,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com