Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu, Kapolres Jembrana Terima Penghargaan dari Menteri LHK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/10/23

Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Penyu, Kapolres Jembrana Terima Penghargaan dari Menteri LHK



Jembrana, dewatanews.com - Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menerima piagam penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pelepasliaran satwa penyu dalam rangka peringati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 dan hari bhayangkara ke 77. Acara ini dilaksanakan pada Sabtu (10/6), oleh balai konservasi sumber daya alam Bali.

Kegiatan ini merupakan apresiasi kepada Polri khususnya Polda Bali dan diantaranya Polres Jembrana atas keberhasilan mengungkap kasus hewan yang dilindungi diantaranya ialah hewan penyu, yang termasuk hewan yang dilindungi undang-undang.

Wakil Menteri LHK, Drs. Alue Dohong, M.Sc. Ph. D dalam arahannya mengatakan, kegiatan pelepasliaran satwa penyu ini merupakan dalam rangka peringati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 dan hari bhayangkara ke 77.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Bali atas kerjasamanya dalam pengungkapan penyu di daerah Bali, dan pelepasliaran penyu ini merupakan yang pertama kali di Bali sebanyak 64 penyu," terangnya.

Dalam kegiatan tersebut Menteri LHK juga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Bali, Kapolda Bali, Direktur Polairud Polda Bali, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Kapolres Jembrana, Kapolres Tabanan, Kapolres Gianyar, Kapolres Klungkung, Kapolsek Bangli dan Polsek Kintamani.

Sementara, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K usai mengikuti acara pelepasliaran penyu menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka peringati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 dan hari bhayangkara ke 77. "Kami menerima piagam penghargaan dari Menteri LHK atas keberhasilan pengungkapan kasus hewan penyu, hewan tersebut merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com