Wagub Cok Ace Harap Launching Proyek Branding Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dorong Peningkatan Produk dan Daya Saing Usaha - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/17/23

Wagub Cok Ace Harap Launching Proyek Branding Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dorong Peningkatan Produk dan Daya Saing Usaha

 


Denpasar, dewatanews.com - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik atas inisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang telah menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) pada bulan Oktober tahun 2022 melalui Kementerian Luar Negeri RI, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan branding usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Wagub Bali berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan nilai tambah produk dan jasa di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang nantinya akan mendorong peningkatan produk dan daya saing usaha.  

Harapan tersebut disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya saat menghadiri acara Launching Proyek Branding Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Hotel Padma Legian, Badung, Selasa (16/5).

Lebih jauh dalam sambutannya, Wagub Cok Ace yang didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan perekonomian Bali yang masih sepenuhnya mengandalkan sektor pariwisata, harus bisa berbenah dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya digitalisasi, cenderung sangat dinamis pertumbuhannya. Untuk itu, Bali yang mengandalkan sektor pariwisata dan ditunjang oleh usaha-usaha kecil lainnya, harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi. Dunia usaha harus mampu mengimbanginya melalui digitalisasi usaha, agar dapat bersaing di tingkat global, sehingga kesenjangan pengetahuan antara negara maju dan berkembang, dapat dikurangi. 

Untuk meningkatkan daya saing usaha, diperlukan fasilitasi dari Pemerintah, agar mampu memperkuat identitas dan keseragaman kualitas usaha, salah satunya melalui fasilitasi kepemilikan sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI), khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Mengingat pentingnya kekayaan intelektual dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutamanya dalam bidang pemasaran dan peningkatan pendapatan melalui peningkatan kapasitas usaha, maka saya sangat mendukung terselenggaranya kegiatan fasilitasi merek kolektif di Provinsi Bali. 

“Untuk itu melalui kegiatan ini, saya harap dapat memperkuat identitas dan keseragaman kualitas usaha, khususnya pada usaha ekonomi kreatif di Provinsi Bali. Dengan adanya fasilitasi ini, saya harap adanya peningkatan dalam perekonomian masyarakat Bali di sektor ekonomi kreatif dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas,” imbuhnya. 

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi prioritas kerja dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Luar Negeri untuk menggandeng WIPO dalam bentuk kerja sama konkrit yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif nasional. Ditambahkannya bahwa proyek ini berfokus pada peningkatan nilai tambah dari produk lokal dan atau jasa melalui kekayaan intelektual khususnya brand dan desain. Peningkatan nilai tambah melalui kekayaan intelektual ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing usaha produk lokal dan menggali potensinya. 

Dalam acara yang dibuka oleh Menparekraf yang ditandai dengan pemukulan gong, turut dihadiri oleh Deputy Director General for Regional and National Development Sector (RINDS) WIPO, Hasan Kleib, Director RINDS Project, Barher, jajaran Kemenparekraf RI serta undangan lainnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com