PKS Pertama, Disusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem Daftar Bacaleg ke KPU Jembrana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/23

PKS Pertama, Disusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem Daftar Bacaleg ke KPU Jembrana



Jembrana, dewatanews.com - Sebagai tahapan dari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum membuka pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten. Pengajuan pendaftaran Bacaleg tersebut di mulai dari 1-14 Mei 2023. Di Kabupaten Jembrana, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Partai yang pertama dalam pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Jembrana dengan mendaftarkan 32 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Jembrana dan Partai Nasdem Kabupaten Jembrana pada Kamis (11/5) mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Untuk PDI Perjuangan mendaftarkan 35 orang Bacaleg untuk seluruh Dapil yang berada di Kabupaten Jembrana, dan Partai Nasdem juga mendaftarkan 35 orang Bacaleg dari seluruh Dapil yang berada di Kabupaten Jembrana pada pemilu legislatif tahun 2024.

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi saat diwawancarai awak media mengatakan, hari ini PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten ke kantor KPU Kabupaten Jembrana sebanyak 35 orang Bacaleg, untuk seluruh Dapil di Kabupaten Jembrana. Semuanya sudah memenuhi persyaratan dari PKPU terbaru dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana melaksanakan pendaftaran Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Jembrana dengan mengambil konsep parade budaya. Bacaleg dan simpatisan berjalan kaki dari Taman Sangkur Pendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara menuju kantor KPU Kabupaten Jembrana. Parade budaya ini juga diiringi dengan kesenian Hadrah, Beleganjur dan Rindik, diikuti pula oleh para olahragawan, nelayan dan petani," ungkapnya.

Ia juga menambahkan dari 35 orang Bacaleg, 17 orang Petahana daftar kembali menjadi Bacaleg Kabupaten, Target PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana pada pemilu legislatif tahun 2024, bertahan 18 kursi bahkan kalau bisa melebihi untuk di DPRD Kabupaten Jembrana.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Jembrana yang sudah menerima dengan baik pengajuan pendaftaran Bacaleg dari PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana," imbuhnya.


Disisi lain, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Jembrana, Nyoman Renteb mengatakan, Partai Nasdem Kabupaten Jembrana hari ini melaksanakan pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten, pelaksanaannya serentak seluruh Indonesia dengan perintah dari DPP Partai Nasdem, untuk persyaratan Bacaleg sudah semua lengkap sesuai dengan PKPU dan sudah diterima oleh KPU Kabupaten Jembrana.
"Kami Partai Nasdem Kabupaten Jembrana mendaftarkan 35 orang Bacaleg diseluruh Dapil yang ada di Kabupaten Jembrana dengan target 1 fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana," terangnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat diwawancari mengatakan, untuk pengajuan pendaftaran Bacaleg sementara sudah ada tiga partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jembrana melaksanakan pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten. 

Partai tersebut diantaranya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu (10/5) selanjutnya, disusul oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasdem pada Kamis (11/5) melaksanakan pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten ke kantor KPU Kabupaten Jembrana.

"Dari PKS mendaftarkan 32 orang Bacaleg, selanjutnya PDI Perjuangan 35 orang Bacaleg dan Partai Nasdem juga mengajukan pendaftaran sebanyak 35 orang Bacaleg. Kami sudah terima, untuk persyaratannya semua sudah lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com