Jembrana, dewatanews.com - Sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dilingkungan UPT Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan Negara) Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan pada Selasa (23/5). Kegiatan tersebut menindaklanjuti dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: Pas-PK.08.05-714 tahun 2023 perihal pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiono saat kegiatan penggeledahan turun langsung yang diikuti oleh seluruh petugas Rutan Negara, Polisi, TNI serta BNN Kabupaten Jembrana. Sebelum kegiatan penggeledahan dilaksanakan, Lilik menjelaskan tentang mekanisme penggeledahan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah hadir pada kegiatan penggeledahan kali ini. Kita akan melaksanakan penggeledahan segala bentuk jenis barang-barang terlarang dan berbahaya ditemukan di dalam blok hunian agar bisa diamankan," ucap Lilik.
Kegiatan penggeledahan melibatkan kurang lebih 23 orang APH bergerak bersama-sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian. Penggeledahan ini dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian baik blok pria maupun wanita. Penggeledahan dilakukan secara detail keseluruh sudut ruangan, satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk dilakukan penggeledahan kamar hunian.
Segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang didapatkan dari blok hunian hingga area open camp diamankan. Beberapa jenis barang didapat seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau, alat cukur, sendok besi, kartu remi serta paku besi.
"Selanjutnya barang-barang yang telah disita akan kami musnahkan dan warga binaan yang mempunyai barang terlarang tersebut akan kami beri sanksi sesuai tata tertib yang berlaku," tegasnya.
Dari kegiatan test urine yang dilakukan pada WBP yang sebelumnya terkena kasus Narkotika sebanyak 25 orang di ambil sampel yang mana 17 orang WBP dan 8 orang pegawai Rutan. "Melalui test urine ini hasilnya semua negatif terhadap sepuluh infokator zat napza, test urine selanjutnya kita lakukan secara rutin kepada WBP yang belum menerima tes urine hari ini," ungkapnya.
Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan Halinar (Handpone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Negara.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak APH yang mengkuti kegiatan ini, semoga kedepannya sinergisitas kita dapat terus terjalin dengan baik," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com