Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangka pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Jurnalis yang berlangsung pada Selasa (2/5) pagi di Four Star Hotel, Denpasar.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata dalam laporannya menyampaikan bahwa media merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Hampir disetiap sendi kehidupan baik individu maupun kelompok masyarakat sangat menbutuhkan media atau informasi.
"Perkembangan media massa tersebut, lebih banyak dipicu oleh banyaknya kebutuhan akan informasi yang cepat, akurat dan dapat dipercaya. Peran ini pun terasa pada dimensi politik, khususnya pada proses pemilihan umum. Kajian dan peran jurnalisme dalam menginformasikan berita di suatu media mesti tetap mematuhi kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media dalam jaringan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ujarnya.
Arnata yang juga mantan wartawan ini menyampaikan Pemilu Tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan Daftar Pemutahiran Data Pemilih Pencalonan DPD dan pengajuan bakal calon Legislatif.
"Sebentar lagi, tepatnya tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024 adalah tahapan kampanye. Tahapan yang paling ramai, karena ada pemasangan alat peraga kampanye, termasuk juga pemasangan iklan di media massa. Terhadap hal ini, teman-teman media belum paham karena iklan di media ada masanya atau waktu durasinya," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia yang mengatakan bahwa peran media sangat penting dalam mensukseskan hajatan Pemilu. Menurutnya, peran pers dalam mensukseskan pemilu 2024 telah diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam hal ini, Pers boleh membuat quick count tapi tidak berpihak.
Lebih lanjut dikatakan Rudia, Pers merupakan pilar demokrasi. Sehingga dalam pemberitaan, Pers harus menyajikan pemberitaan secara berimbang.
“Masyarakat sekarang sudah bisa memilah, mana pers yang pemberitaannya hanya itu itu saja. Jangan sampai mengorbankan masyarakat dalam memperoleh Informasi terkait pemilu,” jelasnya.
Pers dikatakan Rudia bisa saja memicu konflik apabila berita yang disajikan tidak sesuai dengan fakta atau hoaks. Selama ini, berita hoaks sangat cepat menyebar dan dikonsumsi masyarakat.
“Untuk itu wartawan diharapkan bisa melakukan cek and ricek dalam membuat berita,” tutupnya.
Pada Rapat Koordinasi kali ini juga menghadirkan pembicara dari PWI Bali, dengan narasumber Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali, Drs. Budiharjo.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com