Tata Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Dapat Apresiasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/6/23

Tata Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Dapat Apresiasi



Karangasem, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaksanakan persembahyangan dan mengikuti prosesi Upacara Mapeselang pada Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Penataran Agung Besakih, Purnama Kadasa (Buda Umanis, Prangbakat) 5 April 2023.

Persembahyangan Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih juga dihadiri oleh Bupati Karangasem, Bupati Klungkung, Bupati Jembrana, Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sembrama wacana, Gubernur Bali, Wayan Koster disambut apresiasi oleh Pamedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih. Para Pamedek dengan kompak menyatakan enak sekarang Kawasan Suci Pura Agung Besakih ditata rapi.

Untuk menjaga kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Murdaning Jagat Bali mengajak Pamedek untuk melaksanakan dengan tertib dan disiplin Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

Gubernur Bali mengajak kepada Pamedek yang menggunakan kendaraan bus hanya boleh parkir di Tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala), untuk kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Barat Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon), sedangkan sepeda motor hanya boleh parkir di Gedung Parkir Timur Area Manik Mas (Rangga Graha Wetan). 

“Untuk Pamedek juga dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran, dan Pamedek dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, atau secara bersama – sama kita memiliki kewajiban untuk membawa pulang semua sampah yang dihasilkan,” ajak Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam kesempatannya mendapatkan ‘applause’ dari para Pamedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Penataran Agung Besakih, karena dalam masa 4 tahun lebih memimpin Bali bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace dinilai telah bekerja dengan ekstra keras untuk menjaga alam Bali, manusia Bali, dan kebudayaan Bali yang menjadi untengnya kejayaan gumi Bali.

Applause juga diberikan kepada Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, karena Gubernur Wayan Koster telah bekerja fokus, tulus, dan lurus melestarikan Aksara Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, memperkuat Desa Adat di Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, memberlakukan Busana Adat Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, hingga Pengunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali setiap hari Selasa melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati juga diapresiasi, karena melaksanakan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali, diantaranya meliputi: 1) Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; 3) Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; 4) Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; 5) Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; 6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; 7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan 8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com