Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilu tahun 2024. Rapat pleno ini dilaksanakan pada Rabu (5/4) bertempat di hotel Jimbarwana Jembrana.
Rapat Pleno tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, perwakilan Polres Jembrana, perwakilan Kodim 1617/Jembrana, perwakilan Kesbangpol Jembrana, perwakilan Dinasdukcapil Jembrana, perwakilan Dinas PMD Jembrana, serta Komisioner dan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana.
Ni Putu Angelia, SE selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS). Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dilaksanakan pleno ditingkat Desa maupun tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP).
"Ditingkat Kabupaten kita melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ucapnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, S.T. saat diwawancarai awak media mengatakan, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini sudah ada perkembangan penambahan dari pemilu tahun 2019.
"Ini menjadi acuan kita untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 22 TPS, sehingga keseluruhan total TPS di Kabupaten Jembrana menjadi 898 TPS," ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan, untuk pemilih baru juga ada penambahan sebanyak 1.288 pemilih. Jadi total pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Jembrana menjadi 245.408 pemilih. Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini juga kami sampaikan ke peserta pemilu dan masyarakat.
"Kalau ada yang belum terakomodir dan belum masuk di DPS, kita akan ada proses lagi di Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan selanjutnya kita akan umumkan di masing-masing Desa dan tempat setrategis, serta kalau masih ada masyarakat yang belum terdaftar masih ada kesempatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com