Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangkaian memperingati Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada tanggal 25 April, Pemprov Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali telah menyerahkan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tepatnya pada tanggal 17 dan 18 April 2023 lalu. Demikian siaran pers Pemprov Bali di Denpasar, Kamis (27/4).
Adapun LKSA yang mendapat bantuan pada tanggal 17 April 2023 yaitu LKSA Yappa Putra Denpasar dan LKSA Yassika Karangasem. Sedangkan pada tanggal 18 April 2023 Dinas Sosial P3A memberikan bantuan kepada LKSA Miftahul Ulum Buleleng dan LKSA Muhammadiyah Jembrana. Bantuan yang diberikan pada kesempatan itu masing-masing berupa empat paket PMT (Pemberian Makan Tambahan) yang masing-masing paket berisi 20 kg beras, 1 kg gula pasir, 800 gr susu bubuk, minyak goreng 1 liter serta 150 butir telur.
Di sela penyerahan saat itu, Kepala Dinas Sosial P3A I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Sosial yang memang sudah dianggarkan oleh Dinas Sosial P3A. “Bantuan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadhan,” tutur birokrat asal Buleleng tersebut.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh pengurus LKS ataupun LKSA, khususnya dalam hal peningkatan kualitas panti asuhan dan anak-anak. “Kami menyadari, bahwa peran pemerintah semata tidak akan mampu untuk mengurus kesejahteraan masyarakat kita yang terlantar, ataupun dengan permasalahan lainya.
Untuk itu pemerintah sangat berterimakasih kepada seluruh yayasan sosial yang ada di Bali, dan berharap dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam mengurus hal-hal sosial lainnya”, ujarnya seraya berharap bantuan ini juga bisa memberikan manfaat bagi keberlangsungan panti.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com