Denpasar, dewatanews.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun anggaran 2023 senilai total Rp16 miliar lebih.
"Provinsi Bali termasuk paling cepat cairnya berkat kerja keras dari teman-teman parpol juga instansi terkait," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam penyerahan secara simbolis bantuan keuangan tersebut di Denpasar, Senin (17/4).
Bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) dari Pemerintah Provinsi Bali ini diterima oleh tujuh parpol peraih kursi di DPRD Bali berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Wiryanata menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada partai politik tersebut, yang diterima oleh perwakilan masing-masing parpol, dengan didahului penandatanganan berita acara serah terima.
"Hari ini merupakan penyerahan secara simbolis karena banpol sudah masuk ke rekening masing-masing parpol pada Jumat (14/4)," ujarnya pada acara yang disaksikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bali serta tim verifikasi banpol itu.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tercatat sebagai parpol peraih bantuan keuangan partai politik terbesar senilai Rp9,81 miliar. Selanjutnya disusul Partai Golongan Karya mendapatkan bantuan Rp2,38 miliar dan Partai Demokrat Rp1,30 miliar.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya Rp1,23 miliar, Partai NasDem Rp950,35 juta, Partai Hati Nurani Rakyat Rp439,51 juta dan Partai Solidaritas Indonesia Rp330,36 juta.
Besaran banpol yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2019 dikalikan nilai per suara Rp7.500.
PDI Perjuangan tercatat perolehan suara sah sebanyak 1.309.016 orang, kemudian Golkar 318.210 suara, Demokrat 174.602 suara, Gerindra 164.521 suara, NasDem 126.714 suara, Hanura 58.602 suara dan PSI 44.049 suara.
Dalam kesempatan tersebut, Wiryanata menegaskan bantuan keuangan itu agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan politik dalam mendongkrak capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Bali yang dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan.
"Dari posisi di tingkat dua di nasional, kemudian turun ke empat besar, hingga ke delapan besar dan terakhir peringkat ke-21. Ini situasi memprihatinkan dari segi grafik dan nilai kontribusi paling rendah ada di pendidikan politik," kata Wiryanata didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali Ida Bagus Yudi Dananjaya.
Ia menambahkan, prioritas penggunaan banpol untuk pendidikan politik dan juga operasional sekretariat parpol telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan tahun ini merupakan penyerahan dana bantuan parpol paling cepat pencairannya.
"Selama saya di KPU Provinsi Bali, tahun ini paling cepat pencairannya. Mari kita sama-sama membuat SOP, bahwa prosesnya memang seperti ini siapapun nanti gubernurnya. Ini untuk memberikan pendidikan yang bagus," ucapnya.
Terkait penggunaan banpol yang telah diterima, lanjut Lidartawan, nantinya juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim untuk memastikan penggunaannya tepat dan bisa diprioritaskan untuk pendidikan politik.
Tjokorda Gede Agung mewakili PDI Perjuangan mengapresiasi penyaluran banpol tahun ini yang lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Apa yang disarankan itu (pendidikan politik - red) memang sudah sering kami lakukan. Bagus kami diingatkan terus, meskipun kami sesungguhnya sudah rutin melakukan pendidikan kader. Kami akan terus melakukan evaluasi yang mana kurangnya dan yang mana sudah dilakukan," ucapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com