Jumat Curhat Menyama Braya, Kapolres Jembrana Serahkan Plang Upacara Adat di Desa Adat Budeng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/28/23

Jumat Curhat Menyama Braya, Kapolres Jembrana Serahkan Plang Upacara Adat di Desa Adat Budeng



Jembrana, dewatanews.com - Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya pada Jumat (28/4) bertempat di Pura Dalem Desa Adat Budeng, Kecamatan Jembrana.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Kota Jembrana, Babhinkamtibmas Desa Budeng, Jro Bendesa Desa Adat Budeng, Ketua Saba Desa, serta Prajuru Desa Adat Budeng.

Kapolres Jembrana dalam kegiatan tersebut, menyerahkan Plang tanda Hati-Hati Ada Upacara Agama kepada Bendesa Desa Adat Budeng yang disaksikan oleh panitia piodalan Pura Dalem Desa Adat Budeng.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menyampaikan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Jro Bendesa, Jro Mangku dan panitia telah hadir dalam rangka kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya.
"Semoga kegiatan piodalan di Pura Dalem Desa Adat Budeng bisa berjalan lancar serta dapat memberikan keselamatan dan kesehatan bersama," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pada kesempatan ini saya memberikan dukungan kepada Desa Adat Budeng berupa Plang tanda adanya Upacara Adat. "Ini salah satu janji saya atas permintaan dari salah satu Bendesa untuk memberikan bantuan Plang kepada masing-masing Desa Adat di Jembrana," imbuhnya.

Plang ini nantinya bisa digunakan oleh masyarakat setiap ada kegiatan upacara adat dan keagamaan. Masyarakat yang melintas jadi tahu kalau sedang ada upacara adat sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Plang ini sudah berisikan stiker yang dapat memantulkan cahaya disaat malam hari sehingga pengendara yang melintas lebih waspda.

"Kami berharap kedepannya masyarakat tetap bersinergi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa, kita sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang selalu kondusif terlebih tahun depan sudah memasuki tahun politik, apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya silahkan hubungi Contact pengaduan Polres Jembrana yang sudah kami share ke masyarakat," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com