Jembrana, dewatanews.com - Desa Adat Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana kini mempunyai Bendesa Adat baru yang terpilih secara musyawarah mufakat. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/4) bertempat di Wantilan Desa adat Batuagung.
Panitia pemilihan Bendesa Adat Batuagung menetapkan 6 calon, diantaranya ialah Ida Bagus Sudiarta dari Banjar Adat Petanahan, Ida Bagus Surya Budi Darma dari Banjar Adat Batuagung, I Wayan Budiyanto Banjar Adat Sawe, Ida Bagus Siwantara Banjar Adat Banjar Anyar, Ida Bagus Kade Perdana Banjar Adat Taman, dan Ida Bagus Komang Mudiastika Banjar Adat Panca Seming. Secara musyawarah mufakat ditetapkanlah Ida Bagus Komang Mudiastika dari Banjar Adat Panca Seming sebagai Bendesa Adat Batuagung menggantikan Ida Bagus Mantra yang sudah berakhir masa jabatannya.
I Wayan Wiarjana selaku Ketua Panitia saat dikonfirmasi menyampaikan, pemilihan ini dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat.
"Proses ini sesuai dengan tata cara dalam pelaksanaan rapat musyawarah dan tidak ada pengambilan opsi lainnya," ungkapnya.
Ida Bagus Komang Mudiastika sebagai Bendesa Adat Batuagung yang terpilih secara musyawarah mufakat saat diwawancarai mangatakan, kedepannya dirinya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
"Yang paling saya utamakan adalah melakukan transparansi kepada masyarakat serta selalu mengedepankan musyawarah," terangnya
Ia juga menambahkan, untuk terkait dengan aset-aset Desa Adat ia akan berusaha keras dengan pihak-pihak terkait membantu pengurusan tersebut.
"Seperti sertifikat Pura Puseh, Pura Taman dan Pura Dalem yang sampai saat ini masih hak milik pribadi, saya akan berusaha untuk berupaya keras dangan pihak terkait dalam membantu mengurus aset-aset tersebut," tegasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com