Buka Pawai Serangkaian Hari Jadi ke-252 Kota Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Gotong Royong Lestarikan Seni Budaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/18/23

Buka Pawai Serangkaian Hari Jadi ke-252 Kota Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Gotong Royong Lestarikan Seni Budaya



Gianyar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi Kepala LKPP Republik Indonesia, Bapak Hendrar Prihadi, dan Bupati Gianyar, Made Mahayastra secara resmi membuka Pawai Budaya serangkaian memperingati Hari Jadi ke-252 Kota Gianyar yang berlangsung di halaman Balai Budaya Gianyar pada, Selasa (Anggara Wage, Ugu) 18 April 2023, yang ditandai dengan pemukulan kulkul.

Gubernur Bali dihadapan Kepala LKPP Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, Ida Bhagawan Blebar Gianyar, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Anggota DPR RI, Nyoman Parta, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Bupati Karangasem, Gede Dana menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Bali, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar serta seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan Pawai Budaya serta Selamat Hari Jadi Kota Gianyar yang ke-252. 

"Diiringi doa dan harapan semoga Kota Gianyar terus tumbuh dan berkembang menjadi kota yang maju dan unggul," ujar Koster.

Koster juga menyampaikan Kota Gianyar sebagai kota yang memiliki posisi dan fungsi strategis, karena selain berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali, kota ini juga merupakan salah satu basis peradaban Kebudayaan Bali. Seni Budaya yang tumbuh dan berkembang dengan pesat di Kabupaten Gianyar telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakatnya, menjadi sumber nilai kehidupan sekaligus sebagai sumber penghidupan yang menyangga perekonomian masyarakat.

Kota Gianyar dikatakan Koster juga telah dikukuhkan sebagai Kota Pusaka, predikat Adi Luhung sebagai penanda tingginya peradaban yang telah dicapai. Posisi dan fungsi strategis inilah merupakan kekuatan, kekhasan, dan keunggulan Kota Gianyar dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Bali. Sehingga pelaksanaan Pawai Budaya Gianyar merupakan refleksi kekayaan khasanah budaya, sekaligus sebagai tolak ukur barometer perkembangan seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Gianyar. 

"Tentunya pelaksanaan pawai kali ini telah melibatkan seluruh komponen masyarakat Gianyar yang mewakili Kecamatan di wilayah Kabupaten Gianyar. Peran serta masyarakat dalam Pawai kali ini patut mendapat apresiasi dari semua pihak, karena secara tidak langsung menjadi ajang pelestarian seni dan budaya di Gianyar," jelasnya.

Dikatakan Koster, Pperayaan Hari Jadi bukan sekedar seremonial, tetapi mengandung berbagai makna yang saling bertautan. Dalam konsep Tri Samaya disebutkan, manusia harus mampu memaknai masa lalu (atita), masa kini (wartamana), dan masa depan (nagata). Menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah, menjadikannya sebagai fondasi untuk menapaki masa kini. Masa kini harus diisi dengan evaluasi diri (self evaluation) terhadap apa yang sudah kita lakukan dalam setiap tahap perjalanan hidup, agar selalu bermakna serta memberikan jawaban atas tantangan masa depan. 

"Sedangkan masa depan harus kita desain dan kita rancang berlandaskan realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan nilai-nilai dan peristiwa di masa lalu. Sinergi dari tiga makna perayaan Hari Jadi tersebut mengharuskan kita selalu hidup bergotong royong, saling menjaga, saling membantu, saling memelihara, bekerja bersama, dan sama-sama bekerja menggapai tujuan yang sama," tambahnya. 

Pemerintah Provinsi Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, telah mengembalikan jati diri dan orisinalitas Bali yang selama ini banyak ditinggalkan, karena pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi. 

Dengan paradigma baru menata keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, kita segera memasuki Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja. Berbagai regulasi seperti Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, red), Peraturan Gubernur (Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, red), Edaran Gubernur (Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali), dan Instruksi Gubernur telah terbit menjadi payung hukum, kebijakan ini harus dijalankan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Bali. Berbagai program pelindungan, pemuliaan, dan penyucian terhadap alam semesta, program membangun sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali merupakan agenda yang harus kita kerjakan secara bersama-sama dan bergotong royong.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah dan seluruh Masyarakat Gianyar yang telah berperan aktif dan bahu membahu mendukung Program-Program Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru," tutupnya.

Sementara itu Bupati Gianyar, Made Mahayastra dalam sambutannya menegaskan Gianyar sebagai jantungnya Bali dan pusat berkesenian, sangat menghargai keberadaan para seniman. Keterikatan masyarakat Gianyar kepada seni bukan saja untuk pertunjukan, namun adalah syarat untuk melakukan ritual-ritual keagamaan, sehingga menjadi satu. Untuk itu di Gianyar Ia instruksikan disetiap penyelenggaraan apapun itu, kegiatan apapun itu wajib untuk menampilkan pementasan seni budaya Bali. 

“Instruksi itu bisa diikuti semua, kalau enggak itu Kita adakan, di mana para seniman kita mencari kerjaan. Apalagi COVID-19 kemarin, 2 tahun bertahan sudah kehilangan mata pencaharian, pekerjaan dan yang lain-lainnya," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com