Buleleng, dewatanews.com - Sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 3 tahun 2023, serentak dengan Kabupaten/Kota lainnya di Bali, Kabupaten Buleleng memperingati Tumpek Kandang/Uye dengan pelaksanaan Upacara Danu Kerthi yang dipusatkan di Bendungan Danu Kerthi di Kecamatan Sawan, Sabtu (25/3).
Upacara persembahyangan Danu Kerthi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa bersama pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, dan perwakilan dari Forkopimda Buleleng.
Setelah melakukan persembahyangan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran 20.000 benih ikan nila di bendungan sebagai wujud pelestarian satwa dan lingkungan khususnya di areal bendungan.
Ditemui usai penebaran benih ikan, Sekda Suyasa mengatakan kegiatan ini adalah salah satu momentum untuk melestarikan habitat lingkungan. Dimana pada tahun sebelumnya dilakukan pelepasan burung di Danau Tamblingan dan untuk tahun ini sebanyak 20.000 benih ikan nila dilepaskan di Bendungan Danu Kerthi.
"Harapannya jelas ya, ikan-ikan ini nantinya kalau sudah tumbuh besar dan seijin dari pihak bendungan, ikan-ikan ini bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar. Serta memberi kehidupan baru lagi bagi ekosistem di bendungan ini," tegasnya.
Sekda Suyasa menambahkan, dalam menjaga ekosistem ikan di bendungan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini akan jadi evaluasi apakah ikan yang ditebar mampu bertahan atau tidak.
"Jika benih ikan nila ini dirasa cocok dan bagus, ke depanya akan dilakukan kegiatan yang sama. Bahkan mungkin nantinya ikan itu akan berkembang biak secara sendirinya sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Kita akan evaluasi itu," tutupnya. (ADV)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com