Jembrana, dewatanews.com - Dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Negara (Rutan Negara) melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan kepada warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/3), hal ini sebagai komitmen Rutan Negara dalam berantas HP, Pungutan Liar (Pungli), Narkoba (Halinar).
Kegiatan penggeledahan tersebut tidak hanya melibatkan petugas pengamanan dan satopspatnal Rutan Negara, kegiatan ini juga mengundang dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kodim 1617/ Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana. Kegiatan tersebut selaras dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini melibatkan kurang lebih 20 APH gabungan menyisir seluruh blok hunian laki-laki dan perempuan serta area open camp Rutan.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono dalam pengarahannya menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum yang telah hadir.
"Hari ini kita akan melaksankaan penggeledahan di blok hunian. Segala jenis barang-barang terlarang dan berbahaya yang nanti ditemukan di dalam (blok hunian) agar diamankan tanpa toleransi,” terang Lilik Subagiyono.
Seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak secara bersama-sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok. Satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian, penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan. Segala jenis barang-barang yang berbahaya dan terlarang diamankan dari seluruh blok hunian dan area open camp.
Beberapa hasil dari penggeledahan diantaranya seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi.
“Barang-barang yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Beberpaa barang yang kami dapatkan diantaranya pisau kecil yang biasanya digunakan untuk membuat kerajinan, kemudian ada barang pecah belah dan kartu remi. Kegiatan positif ini akan terus kita lakukan sebagai upaya pemberantasan Halinar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com