Jembrana, dewatanews.com - Pejabat definitif untuk jabatan Kepala Dinas Kominfo diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya diisi. I Ketut Eko Susila Artha Permana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilantik menjadi Kadis Kominfo oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (13/3) bertempat di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.
Sementara jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga rangkap dijabat Eko Susilo sebagai Plt (Pelaksana Tugas).
Usai melantik, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan agar Kadis Kominfo yang baru untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya tentang kegiatan yang terlaksana dan belum terlaksana. "Koordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait apa yang masih tertinggal dan menjadi PR agar bisa cepat terselesaikan," ujarnya.
Menurutnya Dinas Kominfo sebagai pengolah informasi harus bisa menyampaikan program - program pemerintah kabupaten Jembrana dengan baik kepada masyarakat. "Bisa dikatakan adalah humasnya ( corong informasi ) pemerintah kabupaten Jembrana, jadi harus bisa menyampaikan dengan baik program pemerintah. Selain itu keberadaan teknologi yang terus berkembang dan maju harus bisa diikuti dan diimplementasikan terutama terkait digitalisasi," ucapnya.
Akhir sambutannya, Bupati asal desa Kaliakah ini berpesan agar setelah dilantik bekerja dengan baik dan sungguh - sungguh untuk Jembrana. "Tunjukkan secara maksimal kemampuan dan integritas dalam bekerja untuk bersama - sama mewujudkan Jembrana emas 2026," ujarnya.
Usai pelantikan Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan kepada 6 perangkat daerah atas kepatuhan standar pelayanan publik. Tertinggi hingga terendah, Puskesmas 1 Negara, Dinas PMPTSPTK, Puskesmas II Jembrana, Dinas Dikpora, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com