Jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan, Polsek Payangan Sita Belasan Knalpot Brong - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/21/23

Jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan, Polsek Payangan Sita Belasan Knalpot Brong



Gianyar, dewatanews.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjelang Hari Raya Nyepi tahun Baru Caka 1945 dan pelaksanaan Ibadah Puasa 1444 H, Kapolsek Payangan AKP. I Nengah Sona, SH. dalam kurun waktu beberapa Minggu terakhir telah menyita belasan knalpot Brong 

Kurun waktu beberapa minggu, kami menyita knalpot brong / alias knalpot tidak standar dari warga kendaraan roda dua , dimana kami Kepolisian Polsek Payangan aktif melakukan razia penertiban di depan Mako Polsek Payangan.

Kapolsek pun menjelaskan bahwa tidak ada ruang untuk knalpot brong di Wilayah Payangan karna knalpot brong sangat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,

Kapolsek Payangan mengatakan bahwa Knalpot Brong menjadi perhatian serius baginya dengan demikian Pihaknya pun telah memerintahkan anggota untuk menghentikan kendaraan yang ditemui tidak layak jalan alias Nalpot Brong, karna knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan dan ketertiban dijalan raya, dan tidak jarang menimbulkan ketersinggungan.

"Kami meminta warga para pengendara kendaraan bermotor yang masih memakai kenalpot Brong /tidak standar agar segera mengganti dengan knalpot yang sesuai, sebelum kami tindak dengan tilang, hal tersebut juga tergolong melanggar pasar 285 Ayat 1 Undang Undang LLAJ," tegas Kapolsek Payangan.

"Kegiatan yang kami lalukan cukup mendapat Respon positif dari kalangan masyarakat payangan terlebih menjelang hari Raya Nyepi dan bulan Ramadhan, dan kegiatan ini akan terus kami lakukan. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com