Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng memfasilitasi Forum Anak Daerah (FAD) dalam Pemilihan Duta Anak dalam acara Gelora Anak Buleleng Tahun 2023 yang diselenggarakan di SMKN 2 Singaraja, pada Minggu, (26/3).
Sebanyak 5 finalis telah terpilih menjadi Duta Anak dalam 5 Komisi Anak yaitu Komisi Kesehatan, Pendidikan, Jaringan, Kebutuhan Khusus, dan Partisipasi. Duta anak ini akan memberikan sosialisasi sebagai agen di sekolah-sekolah untuk menyerap aspirasi, edukasi tentang hak anak, dan kegiatan positif lainnya.
Ditemui usai pemilihan Duta Anak, Kepala DP2KBP3A Nyoman Riang Pustaka mengatakan seleksi ini mencari 5 terbaik sebagai Duta Anak yang secara bertahap telah dilakukan seleksi sejak Pebruari 2023. Tahapannya mulai seleksi administrasi, tes tulis baik online maupun offline, tes wawancara dan kegiatan-kegiatan dari perwakilan-perwakilan sekolah SMP dan SMK/SMA.
"Penjaringan ini yang menghasilkan Duta Anak, Sidang Anak dan Forum Anak Tahun 2023. Kegiatan ini menghasilkan sejenis petisi aspirasi anak yang akan dibawa ke pemerintah sebagai program kerja kedepannya," ungkap mantan Camat Buleleng ini.
Senada dengan Kadis P2KBP3A, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng Periode 2022-2023 Luh Putu Meisa Sari Suputri yang bersekolah di SMAN 1 Singaraja ini mengatakan Duta Anak ini setiap tahun dilakukan. Duta Anak ini sebagai brand ambasador dalam pemenuhan 10 hak dasar anak kepada pemerintah.
"Syarat ikut Duta Anak umur 12-17 tahun. Sekarang sebanyak 120 peserta yang ikut tes.Tahap 1 disaring menjadi 50 besar, tahap 2 menjadi 20 besar dan 10 besar dengan tes tulis, tes wawancara, tes uji wawasan dan tes pidato. Sisa 5 besar dari 120 peserta berhak menjadi anggota Forum Anak Daerah. Dewan juri dari FAD Provinsi Bali, Komisioner Duta FAD sebelumnya," jelasnya.
Meisa berharap, Duta Anak ini sebagai pelopor dan pelapor melaksanakan program kerja yang dinaungi oleh Dinas P2KBP3A untuk memplopori dan mewadahi hak-hak anak lalu disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com