Gianyar, dewatanews.com - Ungkapan kasus terhadap peredaran 4,6 Kilogram ganja, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mendapatkan penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2/).
Di dampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, penghargaan ini diberikan oleh DPRD Kabupaten Gianyar untuk dedikasi Kepolisian Resor Gianyar yang telah dengan maksimal berupaya memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
"Penghargaan ini kami berikan kepada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun atas peran aktif dalam mengungkap peredaran 4,6 Kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Gianyar serta penghargaan kepada Kapolres Gianyar atas peran aktif dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.
Mendapatkan penghargaan, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Gianyar dan berkomitmen terus melakukan pemberantasan gelap narkoba.
"Terimakasih kami ucapkan kepada kajaran DPRD Kabupaten Gianyar atas penghargaannya ini, kami berkomitmen akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi penerus bangsa," tandasnya. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com