Denpasar, dewatanews.com - Kepala SMK PGRI 4 Denpasar, Drs. I Ketut Suarya, M.Pd dihadapat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti SS, MM berserta tim menyampaikan agar memperhatikan nasib guru bahasa Bali.
"Karena keinginan daripada guru bahasa Bali adalah bisa direkrutmen sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ucap Ketut Suarya, Jumat (17/2) ketika menyampaikan aspirasinya dihadapan Wakil Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Ketut Suarya juga menyampaikan kalau di PGRI sendiri juga memiliki beberapa guru bahasa Bali yang juga belum direkrutmen menjadi P3K, dan alasanya yakni masih terbentur aturan regulasi.
Karena twebentur aturan tersebut, banyak guru bahasa Bali sekarang mengajar dimuatan lokal sesuai kurikum yang diberlakukan saat ini.
"Melihat hal itu, kami dari PGRI Kota Denpasar dari pertemuan ini sangat mengharapkan sekali agar Komisi X DPR RI bisa menjembatani supaya para guru bahasa Bali bisa direkrutmen menjadi P3K," terangnya.
Sembari memohon juga kepada Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si yang kala itu mendapingi Komisi X DPR RI juga ikut memperjuangkan nasib para guru bahasa Bali agar bantinya segera bisa direkrutmen menjadi P3K.
"Untuk bisa direkrutmen menjadi P3K, banyak guru bahasa Bali kembali kuliah dengan mengikuti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)," imbuhnya.
Ketut Suarya menyapaikan dulu sempat dari Komisi IX DPR RI menelorkan Undang-Undang (UU) guru nomor 14 tahun 2005. Dimana UU tersebut membuat para guru bisa mendapat sertifikasi guru dan dosen.
Kami dari PGRI Kota Denpasar menghimbau supaya Komisi X DPR RI terkait UU yang sudah ada yang digagaa oleh Komisi IX supaya tetap bisa diberlakukan.
Selain itu, diharapakan juga dari Komisi X DPR RI bisa meningkatkan tunjangan para guru. Karena guru kita ketahui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
"Artinya jasa guru juga memiliki peran penuh yakni sebagai pendidik dalam mendidik para siswa didiknya untuk menjadi siswa didiknya aebagai generasi emas dikemudian harinya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com