Denpasar, dewatanews.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur I Dewa Ayu Made Nuryani TJ mengatakan pada Minggu 12 Pebruari 2023 dilaksanakan pelatikan petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
"Sebanyak 20 tenaga Pantarlih dilantik, dan tugas tenaga Pantarlih adalah untuk mencocokan data pemilih. Pelaksanaan tugas mulai dilaksanakan tanggal 14 Pebruari sampai April 2023," ucap Ketua PPS Desa Sumerta Kauh.
Lanjutnya, Desa Sumerta Kauh ada enam banjar, dan 20 TPS. Tenaga Pantarlih yang dilantik ini disesuaian dengan keberadaan TPS. Tugasnya hanya sebatas mencocokan data pemilih yang sudah ada sesuai KK.
"Setelah data pemilih dicocokan, nantinya data tersebut akan disetorkan ke Kantor Desa Sumerta Kauh untuk kembali di data," terangnya.
Dewa Ayu menjelaskan untuk enam banjar yang dilakukan pendataan oleh Pantarling yang sidah disesuikan sesuai keberadaan TPS yakni banjar Eka Dharma 3 TPS, Kelandis 6 TPS, Pagan Kelod 4 TPS, Pagan Tengah 3 TPS, dan Pagan kaje 2 TPS, serta Ratna Bhuna 2 TPS.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung momen pelaksanaan Pemili 2024. Maka itu kita data secara menyeluruh supaya nantinya masyarakat ketika memilih bisa sepenuhnya menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Dewa Ayu menambahkan para peserta Pantarlih yang sudah dilantik ini sebenarnya peranya untuk membantu tugas KPU dalam moncocokan data pemilih sesuai KK.
Jika ada masyarakat yang belum terdata atau terdaftar di dalam data pemilih, maka tugas kita yakni membantu memasukan orang yang bersangkutan.
"Supaya semua masyarakat natinya bisa memilih, dan bisa sepenuhnya menggunkaan hak pilihnya dalam menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Bali dan DPRD Kota pada Pemilu 2024 mendatang," tambahnya. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com