Jembrana, dewatanews.com - Penyelenggaraan pemilihan perbekel(pilkel) serentak tahun 2023 di kabupaten Jembrana diawali dengan Deklarasi Damai dari masing - masing calon perbekel yang diikuti tiga desa. Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkel serentak pada 22 Januari 2023.
Deklarasi Damai yang turut dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba, perwakilan Forkopimda, Camat serta panitia pemilihan pilkel di masing - masing desa dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir Soekarno, pada Senin (16/1). Kegiatan ditandai dengan pengucapan deklarasi damai serta penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh calon perbekel.
Adapun calon perbekel dari 3 desa dari 2 kecamatan tersebut diikuti sebanyak 8 calon. Untuk kecamatan Pekutatan, Desa Pengeragoan 2 calon, Desa Manggissari 4 calon. Sementara kecamatan Mendoyo diikuti Desa Mendoyo Dauh Tukad sebanyak 2 calon.
Dihadapan para calon perbekel, Bupati Tamba minta dalam pelaksanaannya nanti tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu.
"Saya ingin pemimpin yang terpilih nanti adalah murni pilihan dan keputusan dari masyarakat," pintanya.
Bupati asal desa Kaliakah ini juga berpesan dalam setiap tahapan pilkel nanti agar tercipta suasana yang kondusif. Seluruh calon harus komitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayahnya.
"Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan karena beda pilihan dan beda dukungan. Dalam pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah agar pelaksanaan pilkel lancar, aman dan kondusif,"sambungnya.
Menurutnya siapapun yang terpilih nanti harus bisa merangkul yang kalah maupun yang menang untuk bersama - sama membangun desanya dan kabupaten Jembrana. "Siapapun pemenangnya nanti itulah pilihan terbaik masyarakat. Mari kita saling rangkul dalam membangun Jembrana yang lebih maju," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I Made Yasa mengatakan deklarasi damai bersama bertujuan untuk membangun komitmen bersama guna menyukseskan pemilihan pilkel serentak yang aman damai dan kondusif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tahapan pilkel dimulai dengan pelaksanaan kampanye (16 sampai 18 Januari), masa tenang (19 sampai 21 Januari) dan berakhir pemungutan suara (22 Januari)," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com