Jembrana, dewatanews.com - Sebagai wujud apresiasi dalam mewujudkan Desa Mandiri, sebanyak 32 Kepala Desa di kabupaten Jembrana menerima penghargaan lencana. Lencana berupa pin tersebut disematkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara simbolis kepada perbekel masing - masing desa, pada Rabu (7/12) di Gedung Kesenian Ir Soekarno saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Perbekel dan Ketua BPD se Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya 32 Desa tersebut telah ditetapkan berstatus sebagai desa mandiri oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat launching Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD).
Dalam sambutannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba ingin dalam rapat kordinasi tersebut sebagai wujud konsolidasi antara pemerintah desa dengan kabupaten sehingga diharapkan terjadi sinergi dalam penyusunan program - program daerah.
"Saya ingin agar Perbekel, Lurah serta Ketua BPD tetap kompak dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut mensosialisasikan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Jembrana serta mendukung program-program pemerintah dalam Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia melalui Jembrana Emas 2026,"ujar Tamba.
Terkait desa mandiri yang disandang 32 desa di Jembrana, pihaknya ingin hal tersebut bisa menjadi acuan dalam memimpin desanya kearah yang lebih baik lagi.
"Saya sampaikan selamat kepada 32 Desa menjadi Desa Yang Berstatus Mandiri. Bagi 9 Desa belum bersatus desa mandiri agar tetap berupaya untuk melaksanakan program- program di desa guna meningkatkan status desa oleh Kementrian pembangunan desa transmigrasi dan tertinggal,"ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengatakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para perbekel dan ketua BPD adalah sebagai evaluasi kegiatan tahun ini serta sinkronisasi program di tahun 2023.
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan terjadi sinkronisasi sehingga sesuai arahan Bapak Bupati program di desa dan pemerintah kabupaten menjadi terpadu dan satu tujuan,"jelasnya.
Terakhir terkait penghargaan desa mandiri dari Kementrian Desa dijelaskannya dari 41 desa yang ada di Jembrana baru diraih 32 desa.
"Tinggal 9 desa yang belum, diantaranya desa Belimbingsari, Warnasari, Manistutu, Banyubiru, Tegalbadeng barat, Berangbang, Manggissari, Asahduren dan desa Pangyangan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com