Jembrana, dewatanews.com - Masa Jabatan Direksi PDAM Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana periode 2018-2022 telah berakhir Agustus tahun ini, untuk mengisi posisi tersebut Pemerintah Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum dengan jumlah formasi kebutuhan sebanyak 1 (satu) orang.
Kemudian dibentuk Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perumda Jembrana berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 538/Ekbang/2022, yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Dewa Gde Kusuma Antara, SE.,M.Si, bertugas memfasilitasi proses pelaksanaan seleksi yang melibatkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Sebagai Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Antara lain sebagai Ketua Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha,AK.,MM.,CPA serta Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana,M.Si dan Dr. Eng. Made Sucipta,ST.,MT sebagai anggota.
Dari masa pengumuman pendaftaran pada Kamis (1/12) hingga Rabu (7/12) lalu, ada 6 orang yang sempat ikut mendaftar dalam seleksi Direksi PDAM Jembrana ini. Dari 6 orang pendaftar itu, dua orang di antaranya adalah mantan Direktur PDAM Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara dan I Nengah Sugianta.
Kemudian ada satu orang pendaftar merupakan pejabat Kepala Bagian (Kabag) di PDAM Jembrana, I Ketut Yudiastawa. Sedangkan 3 pendaftar lainya, yakni I Komang Budiastajaya, Komang Sudarsana, dan I Gede Puriawan, merupakan pelamar dari kalangan umum atau non internal PDAM Jembrana
Materi Seleksi hari ini meliputi Ujian tertulis keahlian, Penulisan Makalah dan Rencana Bisnis, serta Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis.Minggu (18/12) bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.
Ketua Panitia Seleksi I Dewa Gde Kusuma Antara, SE.,M.Si mengatakan Muncul 3 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diantaranya I Ketut Yudiastawan, I Komang Budisantajaya, dan I Gede Puriawan. Sementara 3 pendaftar lainnya tidak lulus seleksi adminitrasi karena telah melampaui batas usia.
"Kita telah mulai pendaftaran secara online dan seleksi administrasi mulai satu desember hingga tujuh desember 2022, dari 6 yang mendaftar ada 3 orang yang lulus, 1 orang tidak lulus karena kendala ijin perusahaan tempat bekerja yang bersangkutan dan 2 orang yang tidak lulus karena usianya lebih dari 55 tahun, jika melebihi persyaratan batas usia maka secara otomatis tidak lulus seleksi administrasi," katanya.
Pihaknya menjelaskan psikotes telah dilaksanakan pada 13 Desember 2022 di Laboratorium Udayana dan hari ini merupakan tahap Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana.
"Psikotes telah kita lakukan tanggal 13 Desember dan hari ini kita laksanakan uji tulis keahlian bisnis, penulisan dan presentasi makalah bisnis oleh Tim UKK, kemudian hasil dari tahapan ini akan dilaporkan kepada Bupati Jembrana yang dilanjutkan tahap akhir, wawancara dan rekomendasi dari Bupati Jembrana untuk menentukan siapa yang terpilih sesuai perangkingan dari Bupati nanti," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Penerimaan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Prof. Dr. Drs. I Wayan Ramantha,AK.,MM.,CPA mengatakan penilaian bedasarakan beberapa indikator, seperti pengalaman, keahlian, integritas dan moral, kepemimpinan, pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahaan dan dedikasinya.
"Dirut PDAM itu harus mempunyai pengalaman di dunia usaha, pengalaman itu tidak mesti harus pada bidang air, kemudian memahami pemerintahan karena PDAM merupakan bagian dari pemerintahan yang penyelenggaraannya dilakukan terpisah, dan terakhir dedikasi dan loyalitasnya terhadap perurahaan dan pemerintahaan secara keseluruhan yang harus kita nilai," tambahnya.
lanjut Wayan Ramantha mengatakan hasil penilai hari ini akan kita gabungan dengan hasil tes psikolgi dari laboratorium, dengan target akhir bulan ini hasilnya kita sudah diserahkan kepada Bupati Jembrana untuk dilakukan penetapan.
"Kita harapkan nantinya yang terpilih dapat bekerja sesuai dengan indikator leadershipnya, yaitu kewajibannya melayani masyarakat serta tetap bisa mencari laba, dan bisa menjalankan kedua fungsi tersebut dengan tidak bertentangan, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada laba karena melayani masyarakat" pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com