Buleleng, dewatanews.com - Untuk mengoptimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meluncurkan Aplikasi Administrasi Kependudukan Online (AKU Online).
Mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Sekretaris daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa meluncurkan Aplikasi AKU Online, Selasa (6/12). Dalam sambutannya, Suyasa menyampaikan bahwa pada zaman global dengan kemajuan teknologi informasi yang pesat seperti saat ini, data-data dasar yang akurat merupakan hal wajib yang dimiliki pemerintah.
Data yang akurat dan terdigitalisasi, akan mengefisiensi dan mengefektifkan kerja pemerintah sebagai pelayan publik dalam membuat program kegiatan untuk menjawab masalah publik. Data yang terhimpun dalam aplikasi, akan mengurangi terjadinya bias data.
"Maka kepercayaan publik makin kuat pada pemerintah karena tidak ada lagi data-data yang muncul dari subjektifitas penyelenggaran negara. oleh karena itu aplikasi ini cukup bagus, semoga bisa semakin dikembangkan untuk memudahkan menjawab permasalah masyarakat," paparnya.
AKU Online, menurut Suyasa juga akan mengurangi perdebatan terkait data kependudukan yang masih terjadi. Utamanya menjelang masa-masa pemilihan umum. Dengan data yang terdigitalisasi dengan baik, pemerintah tidak lagi memperdebatkan basis data. Tetapi bisa langsung melakukan langkah prospektif berikutnya. Dirinya yakin, dengan digitalisasi data kependudukan ini banyak hal yang akan dipermudah.
"Saya melihat datanya sudah makin baik. Walaupun masih ada yang angka akta perkawinan pada 43%. Tetapi yang sudah punya KTP mendekati 97%. Seharusnya bisa kita selesaikan dalam waktu singkat," ungkapnya.
Hal yang masih perlu ditingkatkan menurut Suyasa adalah kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukkan bagi anak 0-17 tahun. Dalam mempercepat kepemilikan KIA, Suyasa mengharap perbekel fan camat bisa membantu untuk mendaftarkan warganya jika punya anak. KIA harus dimiliki anak, agar setiap anak memiliki kedudukan hukum yang kuat sebagai warga negara.
"Kalau tidak punya catatan resmi kenegaraan secara hukum, nanti tidak bisa memiliki haknya sebagai warga negara dalam kaitan layanan publik dari pemerintah. Kita berharap ini meningkat," tegasnya.
AKU Online menurutnya juga bisa memperkuat data dari Dinas Sosial dalam memastikan data penerima bantuan sosial. Secara general, banyak masalah yang bisa ditekan jika data kependudukan terjamin akurasinya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Made Juartawan memaparkan bahwa dengan dengan aplikasi AKU Online, masyarakat Kabupaten Buleleng bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah, kapanpun. AKU Online bisa diakses melalui aplikasi android dan website. AKU Online melayani penerbitan KK/KTP/KIA/Akta Kelahiran/Akta Kematian/ Akta perkawinan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
"hasil dokumen dari aplikasi android juga akan langsung dikirimkan ke aplikasinya. Kecuali KTP dan KIA masih diambil ke kecamatan ataupun di kantor dukcapil," ungkapnya.
Terkait masyarakat yang belum mampu mengakses aplikasi AKU Online, perbekel dan lurah akan membantu melakukan input data. Hasil dokumen, akan dikirimkan ke desa/kelurahan dan akan dibantu untuk mencetak dokumen tersebut. Mengantisipasi kendala yang terjadi, Disdukcapil telah menyiapkan staf di masing-masing kecamatan. Juartawan memastikan bahwa data masyarakat akan terjamin keamanannya dalam aplikasi AKU Online.
"Keamanan data terjamin SIAT dengan AKU Online adalah aplikasi terpisah. Karena penginputan dari AKU Online ke SIAT masih bersifat manual dari Dukcapil. Dari desa kami sudah buat pakta integritas dengan operator desa agar dokumen yang dikumpulkan di desa dijaga kerahasiaannya," tegasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com