Kominfosanti Buleleng Berikan Ruang Kepada Masyarakat Dalam Akses Informasi Keterbukaan Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/22

Kominfosanti Buleleng Berikan Ruang Kepada Masyarakat Dalam Akses Informasi Keterbukaan Publik



Buleleng, dewatanews.com - Selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kabupaten Buleleng yang mempunyai fungsi memberikan informasi keterbukaan publik bagi masyarakat, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan akan selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat.

Hal tersebut disampaikan Ketut Suwarmawan saat menjadi narasumber didampingi Pranata Humas Substansi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya dalam acara Obrolan Narasumber (Obras) dengan tema "Mendukung Keterbukaan Informasi Publik" di salah satu radio, Jumat (16/12).

Kadis Suwarmawan mengatakan masyarakat Buleleng sangat antusias dalam mendapatkan informasi secara langsung terkait pembangunan di Kabupaten Buleleng. Bahkan tercatat hingga bulan Nopember ini sekitar 200 lebih masyarakat yang memohon terkait permintaan informasi. 

Sejalan dengan itu, Selaku PPID Utama yang juga mengkoordinir OPD dan desa lainnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat melalui website Pemkab Buleleng yang dimana menyajikan informasi secara update.

"Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi melalui berita update dari website kami bersama OPD lainnya termasuk desa. Jadi masyarakat bisa mengaksesnya disana bahkan melalui media sosial kami juga yakni melalui facebook, instagram bahkan tik tok resmi Pemkab Buleleng," tegas Suwarmawan.

Ditambahkan, dalam proses menyediakan informasi kepada masyarakat harus saling berkolaborasi dengan pihak lainnya dan tidak bisa berjalan sendiri. Sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi, bersama OPD dan tentu dari pihak desa yang bersentuhan langsung kepada masyarakat diharapkan secara rutin memberikan dan mengupdate infomasi secara berkelanjutan.

Selain itu, dalam memberikan informasi kepada masyarakat disabilitas, pihaknya senantiasa memberikan informasi melalui audio dan vidio langsung. Sehingga masyarakat yang mempunya keterbatasan pada pendengaran atau tidak bisa melihat bisa mengadopsi berita itu secara langsung.

Bahkan berkat kerja keras bersama, Pemkab Buleleng berhasil meraih peringkat ke 3 sebagai Badan Publik Informatif Provinsi Bali serta untuk SKPD dan Desa dinobatkan menjadi Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.

Sementara itu, disinggung terkait bantuan STB yang menjadi permasalahan selama ini, Suwarmawan masih menunggu informasi dari Pusat. Bahkan Pemkab Buleleng sudah mengajukan 22 ribu keluarga penerima manfaat dengan kriteria data validasi benar dalam kategori miskin, keluarga masih mengunakan tv analog, dan bersedia menerima bantuan tersebut, serta lokasi penerima menjangkau siaran.

Bahkan melalui program peralihan siaran analog ke siaran TV digital ini memberi berkah tersendiri kepada masyarakat. Masyarakat dapat menonton siaran tanpa harus di lacak. "Jadi ini berkahnya sambil menunggu informasi dari pusat terkait bantuan STB tersebut," imbuhnya.

Kinerja Pemkab Buleleng dalam memberikan informasi keterbukaan publik mendapat apresiasi dari masyarakat Buleleng yang dalam kesempatan ini ikut berpartisipasi dalam dialog tersebut. 

Ketut Widiana Giri asal Desa Baktiseraga menyampaiakan apresiasinya karena Pemerintah Kabupaten Buleleng secara update menyajikan informasi yang cepat dan akurat tanpa ada unsur melebih-lebihkan. 

"Informasi yang saya terima percis sesuai realita keadaan yang terjadi. Dan saya dapat mengkonsumsi informasi tersebut secara langsung dan tentunya sangat bermanfaat," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com